LPSK Bantah Sudutkan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual


383 view
LPSK Bantah Sudutkan Putri Candrawathi sebagai Korban Pelecehan Seksual
Foto : KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Putri Candrawathi 

Jakarta (SIB)

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) membantah kesaksian terdakwa Putri Candrawathi yang merasa disudutkan sebagai korban kekerasan seksual saat pemeriksaan.

LPSK memastikan pemeriksaan sesuai dengan standar korban kekerasan seksual.

Kesaksian terdakwa Putri Candrawathi yang merasa disudutkan sebagai korban kekerasan seksual dibantah LPSK dengan menunjukkan foto-foto pemeriksaan yang dilakukan dua orang psikiater dan psikolog terhadap Putri.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut, memiliki rekaman suara dan video dalam pemeriksaan tersebut, serta telah melakukan cross check dalam laporan pemeriksaan.

Hasilnya, LPSK tidak menemukan adanya kalimat pertanyaan yang menyudutkan Putri sebagai korban kekerasan seksual.

Sebelumnya, terdakwa Putri Candrawathi mengungkap alasannya tidak mau diperiksa LPSK di persidangan.

Putri mengaku, disudutkan karena psikolog yang dihadirkan LPSK langsung menyinggung mengenai ada tidaknya hubungan dengan Brigadir Yosua Hutabarat.

LPSK Menepis

Di tempat terpisah, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membantah pihaknya bertanya soal hubungan spesial antara Putri Candrawathi, dan Brigadir N Yosua Hutabarat saat proses awal asesmen. Hasto menyebut LPSK mempunyai bukti untuk membantah hal itu.

"Kami sudah periksa, kami punya rekamannya, video maupun audio. Kami sudah klarifikasi dengan psikolognya itu tidak benar," kata Hasto di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (16/1).

Hasto mengatakan pihaknya tak menuduh adanya hubungan Putri Candrawathi dan Yosua. Dia menyebut LPSK awalnya menempatkan Putri sebagai korban karena mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

"Jadi kami tidak melakukan insinuasi atau menuduh Bu Putri itu punya hubungan itu tidak, bahkan sejak awal kami menempatkan Bu Putri betul-betul sebagai korban karena mengajukan permohonan ke LPSK. Yang kami heran, kenapa sulit sekali untuk dimintai keterangan," tanya Hasto.

LPSK kemudian menyimpulkan bahwa Putri tak mengajukan permohonannya sendiri. Hal itu, katanya, ditunjukkan dari sikap istri Sambo yang tidak kooperatif.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com