Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Masih Ada Demo Omnibus Law, Satgas Ingatkan Covid-19 Mematikan

Redaksi - Rabu, 21 Oktober 2020 09:43 WIB
379 view
Masih Ada Demo Omnibus Law, Satgas Ingatkan Covid-19 Mematikan
Ari Saputra/detikcom
Massa mahasiswa melakukan demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha. 
Jakarta (SIB)
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja masih terjadi di Jakarta. Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan bahaya fatal dari Covid-19.

"Sejumlah kelompok masyarakat dikabarkan akan melanjutkan aksi penyampaian pendapat secara terbuka terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Dengan jumlah massa yang cukup banyak, maka upaya penyampaian aspirasi ini memiliki potensi untuk tumbuh menjadi klaster baru Covid-19," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Selasa (20/10).

Untuk diketahui, dalam demonstrasi beberapa pekan lalu, ditemukan peserta aksi yang positif Covid-19. Wiku menyebut penularan Covid-19 berpotensi terjadi di aksi terkait UU Cipta Kerja selanjutnya.

"Sesuai dengan yang telah disampaikan sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap peserta aksi di beberapa minggu lalu telah menemukan sejumlah peserta positif Covid," kata Wiku.

"Penularan ini tentunya berpotensi untuk terjadi kembali pada kegiatan penyampaian aspirasi selanjutnya. Satgas sangat menyayangkan adanya klaster-klaster baru penularan Covid-19 utamanya mengingat angka Covid-19 di Indonesia sudah cukup tinggi dan garda terdepan, seperti dokter dan perawat, yang hingga kini bekerja tak kenal lelah," imbuh Wiku.

Wiku menegaskan Covid-19 tak hanya bersifat menular. Paling fatal, Covid-19 bisa menyebabkan kematian.
"Kita harus mengingat Covid-19 ini tidak hanya berpotensi menular namun juga berpotensi menelan korban jiwa. Ingat, Covid-19 mematikan dan jangan dianggap enteng," ucap Wiku. (detikcom/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru