OJK Terbitkan Aturan Soal Bisnis Pinjol, Harus Punya Modal Rp25 Miliar
387 view
Foto: ©2018 makeuseof.com
Ilustrasi.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Menkominfo: Modus Trading Makin Canggih, Variannya Lebih Banyak dari Covid
-
2,38 Juta Warga Jakarta Terjerat Pinjol, Jumlahnya Sampai Rp10,35 T
-
TPAKD Sumut Sasar Ekosistem Desa Wisata Simalungun
-
Peran OJK Makin Kuat, Kini Punya 15 Kewenangan Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
-
OJK Siap Jadi Penyidik Tunggal Sektor Jasa Keuangan
-
OJK Apresiasi Capaian TPAKD Sumut