Senin, 29 April 2024

Objek Korupsi Rumah Dinas Anggota DPR dari Kamar Tidur hingga Kulkas

Redaksi - Rabu, 28 Februari 2024 10:00 WIB
Objek Korupsi Rumah Dinas Anggota DPR dari Kamar Tidur hingga Kulkas
Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta (SIB)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR RI. Objek korupsi tersebut mulai dari kamar tidur hingga kulkas.

"Pengadaan kelengkapan rumah, ada untuk kamar tidur, ruang tamu, televisi, kulkas, dan lain-lain," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (27/2).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan kasus tersebut terjadi pada tahun 2020. Diduga terdapat pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," kata Ali.

Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE DPR, di tahun 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR.

Pengadaan yang dimaksud yakni Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp10 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar; dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar.

Seluruh tender berstatus selesai. Akan tetapi, belum diketahui berapa nominal dari pengadaan itu yang dikorupsi.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meski belum membuka identitas, Ali mengatakan terdapat lebih dari dua orang tersangka. Menurut KPK, kasus ini merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

"[Kerugian negara] miliaran rupiah. Lebih dari dua orang tersangka," ucap Ali.

Sebelumnya, pada Rabu, 31 Mei 2023, KPK telah mengklarifikasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi. Saat itu, Indra terlihat mengenakan kalung berwarna merah sebagai tanda tamu penindakan KPK.

Indra tidak memberi penjelasan ketika dikonfirmasi awak media mengenai kehadirannya di kantor lembaga antirasuah tersebut. (CNNI/d)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
PN Medan Kembali Lanjutkan Sidang Korupsi di Dinas Kesehatan Sumut
Kejari Labusel Tetapkan PPK, Rekanan dan Konsultan Tersangka
Korupsi Dana Desa, HS dan BS Divonis 3 Tahun Penjara
Kejari Batubara Naikan Status Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan ke Penyidikan
Kejagung Periksa Karyawan PT Dwifarita Fajarkharisma Terkait Korupsi Kereta Api Medan
komentar
beritaTerbaru