Selasa, 30 April 2024

PP Muhammadiyah Nilai Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK Sudah Tepat

* Cak Imin: Tragedi Yudikatif
Redaksi - Jumat, 10 November 2023 09:12 WIB
PP Muhammadiyah Nilai Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK Sudah Tepat
(Grandyos Zafna/detikcom)
Anwar Usman 
Jakarta (SIB)
PP Muhammadiyah menilai pencopotan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merupakan keputusan tepat. Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyebut keputusan ini sudah melalui proses yang benar.
"Saya kira begini, putusan MKMK itu menurut saya sebuah keputusan yang sudah tepat, karena memang berdasarkan investigasi dan persidangan yang diselenggarakan sangat khusus yang bersangkutan Pak Anwar terbukti melakukan pelanggaran kode etik sehingga keputusan MKMK itu menurut saya adalah keputusan yang sangat tepat," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/11).
Abdul Mu'ti juga menanggapi desakan publik agar Anwar Usman diberhentikan sebagai hakim MK. Menurutnya, tidak ada alasan yang kuat untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatan hakim MK.
"Walaupun ada desakan publik yang meminta beliau diberhentikan dari jabatan hakim konstitusi, tetapi menurut saya tidak ada hal yang sifatnya pelanggaran hukum, yang bersifat kriminal atau pelanggaran hukum yang di luar kode etik yang menjadi alasan untuk yang bersangkutan diberhentikan dari posisi sebagai anggota hakim konstitusi. Sehingga kami setuju dengan keputusan MKMK itu," terang Abdul Mu'ti.
Dia menjelaskan persoalan MK saat ini tinggal mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, kata dia, MK akan menjadi bagian yang akan dilibatkan dalam penyelesaian sengketa pemilu.
"Yang penting sekarang adalah bagaimana MK membangun citra dan perbaiki kinerja serta integritas para hakim konstitusi yang dengannya masyarakat bisa memiliki kepercayaan yang lebih baik lagi," jelas Abdul Mu'ti.
"Dan masih kemudian MK kita harapkan menjadi mahkamah yang beberapa hal nanti akan terlibat dalam penyelesaian sengketa pemilu. Karena itu maka bagaimana MK itu dapat perbaiki dirinya, meningkatkan kualitas kinerja, dan integritas para anggotanya menjadi kunci MK tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," imbuhnya.



Tragedi Yudikatif
Sementara itu, Cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai pencopotan itu adalah tragedi yudikatif.
Cak Imin awalnya menyebut keputusan ini merupakan urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Dia tak ingin berkomentar lebih jauh.
"Ya silahkan anu, bukan urusan kita, urusannya Pak Jimly lah itu. (Tanggapan) ya kami tidak bisa komentar karena itu Pak Jimly yang tahu," kata Cak Imin kepada wartawan di UMJ, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (9/11).
Menurutnya, pemecatan Anwar sudah menjadi keputusan final MKMK. Dia menyebut hal itu mengartikan adanya tragedi yudikatif.
"Ya itu kan sudah jadi keputusan MKMK yang final. Artinya dengan keputusan tersebut ada tragedi yudikatif," tuturnya.
Cak Imin mengatakan lembaga yudikatif harus dijaga ke depannya. Hal itu, kata, dia agar lembaga yudikatif selamat.
"(Harapannya) ya kita berharap mari kita jaga kekuasaan yudikatif ke depannya harus selamat," jelasnya.(**)



Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolri: Siapa pun Pemimpinnya, Tugas Kita Wujudkan Tujuan Nasional
KPPU Rangkul PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan
Ketua MK Tegur Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres: Itu Tidur Pak Ketua?
Ketua MK Tegur Ketua KPU di Sidang Sengketa Pilpres: Pak Hasyim Tidur Ya?
PTUN Keluarkan Putusan Sela, Anwar Usman Berpotensi Kembali jadi Ketua MK ?
Ketua MK Siapkan Formula Sidang Sengketa Pilpres Tanpa Anwar Usman
komentar
beritaTerbaru