Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Panglima TNI Mutasi Kabais dan 13 Kepala BIN Daerah

Redaksi - Kamis, 30 Juni 2022 11:06 WIB
410 view
Panglima TNI Mutasi Kabais dan 13 Kepala BIN Daerah
Foto: YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Jakarta (SIB)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 180 perwira tinggi TNI, di antaranya Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Kepala Badan Intelijen Strategis (Ka Bais), hingga sejumlah Kepala BIN Daerah. Mutasi ratusan perwira tinggi TNI itu tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dan dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

"Ya, benar," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa, Rabu (29/6).

SK mutasi 180 perwira tinggi TNI ini diterbitkan pada Senin (27/6) di Jakarta. SK mutasi ditandatangani Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah atas nama Jenderal Andika.

Selain Danpaspampres, pergantian juga terjadi pada jabatan Sekretaris Menko Polhukam. Letjen TNI Mulyo Aji dimutasi menjadi perwira tinggi AD dalam rangka pensiun. Sedangkan Pangdam Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso ditunjuk menjadi Sekretaris Menko Polhukam.

Sepeninggal Mayjen Teguh Pujo, jabatan Pangdam Mulawarman diisi Danpaspampres Mayjen Tri Budi Utomo. Andika menunjuk Wadanpaspampres Brigjen TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjadi Danpaspampres.[br]

Kemudian jabatan Ka Bais juga terkena mutasi dari Letjen Joni Supriyanto ke Letjen TNI Rudianto. Joni dimutasi dalam rangka pensiun, sementara Letjen Rudianto sebelumnya menjabat Irjenad.

Selain Pangdam Mulawarman, jabatan Pangdam Pattimura juga mutasi. Panglima TNI menunjuk Mayjen Ruruh A Setyawibawa menggantikan Mayjen Richard Tampubolon.

Masih terkait fungsi intelijen, 13 Kabinda yang tertera dalam SK mutasi yakni: Kabinda DKI Jakarta (catatan: validasi organisasi, sertijab menunggu Keppres), Kabinda Kalimantan Timur, Kabinda Nusa Tenggara Timur, Kabinda Jawa Timur, Kabinda Papua Barat, Kabinda Makuku Utara, Kabinda Riau, Kabinda Kepulauan Riau, Kabinda Sulawesi Tengah, Kabinda Sulawesi Utara, Kabinda Jawa Tengah, Kabinda Kalimantan Utara dan Kabinda Jawa Barat. (detikcom/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru