Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Mei 2025

Pengedar Sabu Tewas Saat Ditangkap Polisi di Merek

Redaksi - Selasa, 15 November 2022 21:41 WIB
1.119 view
Pengedar Sabu Tewas  Saat Ditangkap Polisi di Merek
Foto dok/M.Sihotang
PAPARKAN: Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Sidabutar didamping Wakapolres Kompol Aron Siahaan dan Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing, Selasa (15/11/2022)  memaparkan penangkapan terduga pengedar sabu sabu yang tiba tiba meningga

Personel Satres Narkoba Polres Karo melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkotika jenis sabu di Simpang Tiga Desa Merek Kecamatan Merek, Karo, baru-baru ini.

Kapolres AKBP Ronny Sidabutar dalam press conference, Selasa (15/11/2022) di Aula Polres Karo menyebut, bahwa dari hasil penyelidikan, terduga pengedar sabu sabu itu adalah S Sihotang (43) warga Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, diamankan saat berada di pinggir jalan Merek - Siantar tepatnya di seberang Panglong Gunung Tua Merek.

Saat diamankan, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan 7 paket plastik klip les merah berisi narkotika jenis sabu seberat brutto 1,67 gram.

"Barang bukti ditemukan dari kantong celana belakang pelaku. Ada juga, dua unit HP android serta uang sebesar Rp 1.050.000," katanya.

Polisi pun berencana melakukan penggeledahan di rumah S Sihotang, namun pelaku meronta melawan dan tiba tiba kemudian lemas di tangan petugas.

"Karena lemas, petugas melarikan pelaku ke Puskesmas tak jauh dari lokasi penangkapan. Ternyata, sampai di Puskesmas, tim medis yang memeriksa menyebut kalau S Sihotang sudah meninggal dunia," kata Ronny.[br]



Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penggeledahan di rumah S Sihotang yang berjarak 150 meter dari TKP. Disana, polisi menemukan empat orang laki-laki berinisial SA, RMS, IS dan AM. Selain keempat pria itu, polisi juga menemukan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu dengan brutto 0,42 gram,1 buah kaca pirex, 1 buah bong, 5 pipet plastik, 1 hp dan uang sebesar Rp145 ribu. Keempat pria itu kemudian dinyatakan positif menggunakan narkoba dari hasil pemeriksaan tes urine.

Terhadap terduga pelaku pengedar sabu sabu S Sihotang sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

"Kita tetap menunggu ijin dari keluarganya dan saat ini istri korban sedang berada di Polres Karo. Sebab dari keterangan keluarga, bahwa S Sihotang memiliki riwayat penyakit dalam," katanya.(*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru