Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Polres Asahan Gerebek Judi Tembak Naga, Operator Diamankan

Redaksi - Rabu, 27 Oktober 2021 17:41 WIB
391 view
Polres Asahan Gerebek Judi Tembak Naga, Operator Diamankan
(Foto: Dok/Humas Polres Asahan)
JUDI TEMBAK NAGA: Seorang wanita berinisial WW, operator judi tembak naga diamankan Sat Reskrim Polres Asahan, Rabu (27/10/2021).
Kisaran (harianSIB.com)
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggerebek lokasi permainan judi tembak, di Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Selasa (26/10/2021) malam.

"Hasil penggerebekan, seorang operator yang merupakan wanita berinisial WW (30) warga Desa Silo Lama, Kecamatan Silo Laut, diamankan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (27/10/2021).

Dijelaskan Putu, penggerebekan dilakukan bermula dari informasi yang menyebutkan adanya aktivitas judi game zone tembak naga. Dari lokasi judi berhasil diamankan barang bukti berupa mesin judi tembak naga, 1 chip voucher dan uang tunai Rp80 ribu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru