Selasa, 30 April 2024

Curi Sepeda Motor di Sergai, Warga Samosir Dibekuk di Pekanbaru

Redaksi - Selasa, 12 Desember 2023 16:34 WIB
Curi Sepeda Motor di Sergai, Warga Samosir Dibekuk di Pekanbaru
(Foto: Dok/Humas Polres)
DUAMANKAN: BS (28), terduga pelaku pencurian, bersama barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Firdaus Polres Sergai, Senin (11/12/2023). 
Sergai (harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BS (28), warga Desa Turpuk Malau, Kecamatan Harian Boho, Kabupaten Samosir.
"Tersangka ditangkap di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (11/12/2023), ungkap Kapolsek Firdaus melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (12/12/2023), di Polres Sergai Seirampah.
Edward menjelaskan, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan pengaduan Simon Hutasoit (42), warga Dusun IV Kampung Baru Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Sergai, pada 8 Desember 2023.
Sesuai laporan tersebut, Jumat (8/12/2023), sekira pukul 04.00 WIB, saat pelapor sedang berada di rumahnya, ia mendapat kabar jika sepeda motor miliknya yang disimpan di kediaman orang tuanya yang juga berada di Dusun Kampung Baru Desa Sukadamai, telah hilang.
"Mendapat informasi tersebut, pelapor segera menuju rumah orang tuanya yang tidak begitu jauh dari kediamannya. Tiba di rumah orang tuanya, pelapor tidak menemukan sepeda motornya di dalam rumah. Merasa keberatan, pelapor selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Firdaus," terangnya,
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Edward, Tim Unit reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing segera melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Minggu (10/12/2023), sekira pukul 15.00 WIB, lanjutnya, tim mendapat informasi jika terduga pelaku berada di Pekanbaru, Riau.
Atas informasi tersebut, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, Kanit Reskrim Polsek Firdaus beserta tim segera menuju Kota Pekanbaru dan melakukan penyelidikan lanjutan.
Hasilnya, pada Senin (11/12/2023), sekira pukul 10.00 WIB, tim mengetahui jika tersangka berada di salah satu hotel di Pekanbaru.
"Tim segera menuju hotel dimaksud dan mendapati tersangka sedang berada di lobi hotel. Saat tersangka akan menuju kamar hotel, tim segera melakukan penangkapan," terangnya.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui mencuri sepeda motor milik korban yang disimpannya di parkiran hotel tersebut. Tersangka berikut barang bukti sepeda motor selanjutnya dibawa kembali ke Sergai untuk diamankan di Polsek Firdaus.
"Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Firdaus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dari KUHPidana," kata Edward. (*)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Sergai Tutup MTQ XX Tingkat Kabupaten, Dolokmasihul Juara Umum
Satreskrim Polres Sergai Tangkap Terduga Pelaku Perjudian Online
Kepala BPN Sergai Harap Dukungan Pemkab dan Masyarakat dalam Percepatan Reforma Agraria
Hj Rosmaida Darma Wijaya Ajak Masyarakat Dukung Peningkatan UMKM Sergai
Mencuri Sepeda Motor di Kampung Marihat Raya, Empat Sopir Ditangkap Polisi
Hj Rosmaida Darma Wijaya Ajak Masyarakat Dukung Peningkatan UMKM Sergai
komentar
beritaTerbaru