Senin, 29 April 2024

Ditangkap Korban, Residivis Jambret HP Ngaku Butuh Duit untuk Mertua Mudik

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2020 17:16 WIB
Ditangkap Korban, Residivis Jambret HP Ngaku Butuh Duit untuk Mertua Mudik
Suriyatman/detikcom
Penjambret HP di Samarinda yang merupakan residivis ditangkap korban. Pelaku beralibi menjambret untuk ongkos mudik mertua. 
Samarinda (SIB)
Pria berinisial HS (39) ditahan di Polsekta Samarinda Seberang terkait kasus penjambretan. HS, yang merupakan residivis, kembali berurusan dengan kepolisian setelah aksi penjambretan digagalkan korban.

"Kami amankan dia Selasa kemarin dari amukan masa karena saat itu pelaku berhasil ditangkap oleh korbannya," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Dedi Sepriadi, kepada wartawan, Rabu (26/8).

Kepada polisi, HS mengaku nekat menjambret karena ingin memulangkan mertua ke kampung halamannya di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Warga Samarinda Seberang, Kalimantan Timur (Kaltim), ini beralibi uang dari hasil pekerjaannya kurang.

"Uangnya ada namun masih kurang karena harus membayar biaya tes rapid yang nilainya sebesar Rp 800 ribu," kata HS.

"Kemarin waktu datang ke sini memang saya yang minta, jadi sekarang mau pulang, saya berjanji saya akan biayai. Namun karena pekerjaan saya di pasar sedang sepi maka pendapatan pun jadi berkurang," tambahnya.

Dia mengaku aksinya dilakukan secara spontan. Saat itu, dia melihat ada seorang pengendara yang menaruh ponsel di dasbor motornya. HS langsung memepet kendaraan korban dan mengambil ponsel tersebut.

"Saat itu saya langsung pergi untuk pulang ke rumah. Tapi motor saya sudah dihalangi oleh pengendara lain. Akhirnya saya ditangkap dan sempat dipukuli oleh warga," kata HS.

Dia mengaku menyesali perbuatannya. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara. (detikcom/f)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Jambret Handphone Pelajar Terjatuh dari Sepeda Motor
Residivis Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, 22 Paket Sabu Disita
Seorang Residivis Narkotika Ditangkap Polisi Bawa Sabu
Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Seorang Residivis Terduga Pengedar Sabu di Silinda
Miliki Sabu dan Ganja, Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Polisi di Pematangsiantar
Polsek Lubukpakam Tangkap Residivis Pelaku Curanmor di Medan, 1 Buron
komentar
beritaTerbaru