Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Jurtul Togel Diringkus Tekab Polsek Bilah Hulu

Redaksi - Selasa, 30 Maret 2021 17:12 WIB
451 view
Jurtul Togel Diringkus Tekab Polsek Bilah Hulu
(Foto: Dok/Polsek Bilah Hulu)
TANGKAP JURTUL TOGEL: Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menangkap tersangka jurtul togel, RHS (44), warga perantauan asal Kabupaten Simalungun, dari Dusun Ujungbatu Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu,
Labuhanbatu (SIB)
Tim anti bandit Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu meringkus seorang warga perantauan asal Simalungun saat melakukan tindak pidana perjudian tebak angka di Dusun Ujungbatu Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka RHS (44), warga Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, diringkus saat menjadi jurtul Togel, Sabtu (27/3) sore.

"Team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap penjudi jenis tebak angka toto gelap (Togel) berinisial RHS, warga Sarimatondang Sidamanik, Sabtu 27 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB," kata Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Pangihutan Panjaitan kepada wartawan melalui WhatsApp.

Saat penangkapan tersangka RHS, tambahnya, Tekab juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp62.000, HP Nokia hitam berisi pesan SMS pasangan angka-angka tebakan judi Togel, 27 Maret 2021 dan pulpen serta kertas notes dan rekap Togel.

"Tindak pidana perjudian tebak angka ini terungkap dari informasi masyarakat yang menyebut di salah satu warung di Dusun Ujungbatu Desa Perbaungan kerap terjadi praktik perjudian Togel," kata Kapolsek.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Tekab turun ke lokasi sasaran dan mengamankan jurtulnya, seorang laki-laki inisial RHS.
"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Bilah Hulu untuk peroses penyidikan dan pengembangan,” katanya. (E5/c)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru