Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Modus Rental, Seorang Oknum Polisi Belum Kembalikan Mobil Korbannya di Pematangsiantar

- Jumat, 13 Juli 2018 12:12 WIB
589 view
Modus Rental, Seorang Oknum Polisi Belum Kembalikan Mobil Korbannya di Pematangsiantar
Pematangsiantar (SIB) -Bermodus rental, seorang pria berinisial CF (33) yang merupakan oknum polisi diduga menggelapkan mobil Daihatsu Xenia putih BK 1992 WU milik korbannya di kota Pematangsiantar baru-baru ini.

Informasi dihimpun, CF diketahui tinggal di Jalan Sumber Jaya II Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Siantar Martoba dilaporkan Parlindungan Hutapea (42), warga Jalan Musyawarah No 49 Kelurahan Suka Dame Siantar Utara ke Polres Pematangsiantar, Senin (9/7) karena mobil miliknya tak kunjung dipulangkan pelaku.

Sebelum kejadian, awalnya, Senin tanggal 4 Juni 2018 malam sekira pukul 22.00 WIB, Parlindungan mendapatkan telepon dari CF yang mengatakan akan merental satu unit mobil Daihatsu Xenia putih BK 1992 WU miliknya.

Parlindungan yang satu kampung dengan CF, lalu menemui CF di rumahnya tak jauh dari tempat tinggal Parlindungan di Jalan Sumber Jaya II Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Siantar Martoba malam itu.

Setelah keduanya bertemu, selanjutnya bergegas berangkat ke rumah korban di Jalan Musyawarah No 49 Kelurahan Sukadame Siantar Utara untuk melakukan serah terima satu unit mobil Daihatsu Xenia putih BK 1992 WU.

Surat perjanjian kala itu ditandangani pelaku dan akan mengembalikan mobil yang direntalnya paling lambat, Kamis tanggal 5 Juli 2018 dilengkapi bukti penyerahan biaya rental sebesar Rp300 ribu kepada korban.

Setelah mobil dibawa CF, sampai batas akhir yang disepakati mobil tak kunjung dikembalikan. Parlindungan mencoba menghubungi CF HPnya tak aktif lagi (tidak dapat dihubungi).

Korban yang mengalami kerugian Rp174 jutaan akhirnya melaporkan kejadian itu ke aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai prosedur hukum berlaku.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermawan SIK saat dikonfirmasi wartawan SIB lewat selulernya, Kamis (12/7) membenarkan pengaduan korban ke Polres Pematangsiantar dan sudah ditangani petugas Satreskrim.

Saat ditanya apakah CF memang benar anggota kepolisian bertugas di Polres Pematangsiantar, Kapolres tak menampiknya. "Yang bersangkutan (CF red) tugas di Polres Pematangsiantar dan sudah satu bulan ini desersi karena tak pernah masuk kantor. Kasusnya sudah banyak Bang. Kita dalam hal ini masih melakukan pencarian terhadap CF. Mohon waktunya ya Bang," terangnya. (D11/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru