Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Polsek Medan Labuhan Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Mulia

Redaksi - Sabtu, 13 April 2024 14:29 WIB
607 view
Polsek Medan Labuhan Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Mulia
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria terduga pengedar sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolsek Medan Labuhan, Sabtu (13/4/2024) setelah diringkus dari kawasan Gang Sekata, Tanjung Mulia, Medan Deli.
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria, Su (52) warga Medan Deli, terduga pengedar sabu, diringkus petugas Polsek Medan Labuhan, dari kawasan Gang Sekata, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa tiga plastik klip berisi sabu, 1 unit ponsel, sebuah timbangan digital dan satu bungkus plastik klip kosong.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon SH, sesuai siaran persnya yang diterima wartawan Sabtu (13/4/2024) mengatakan, Su berikut barang bukti ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, sehubungan adanya peredaran sabu-sabu di kawasan Gang Sekata, Tanjung Mulia, Medan Deli.

Guna pengusutan lanjut, Su kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan.(**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru