Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Penganiayaan

Redaksi - Jumat, 27 November 2020 14:54 WIB
411 view
Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Penganiayaan
Shutterstock/re1
Ilustrasi - Penganiayaan. 
Medan (SIB)
Polsek Patumbak menangkap BS (51) warga Jalan Pertahanan Gang Rawa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas karena diduga menganiaya Robin Cristian Silaban.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH, Kamis (26/11) sore di ruang kerjanya.

Katanya, pelaku menganiaya korban di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas tepatnya di Ruko kos yang dijaga korban.

Sementara, satu rekan pelaku, HS masih diburu polisi dan statusnya sudah DPO (Daftar Pencarian Orang). (RH/f)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama