Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Penganiayaan


398 view
Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Penganiayaan
Shutterstock/re1
Ilustrasi - Penganiayaan. 

Medan (SIB)

Polsek Patumbak menangkap BS (51) warga Jalan Pertahanan Gang Rawa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas karena diduga menganiaya Robin Cristian Silaban.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH, Kamis (26/11) sore di ruang kerjanya.

Katanya, pelaku menganiaya korban di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas tepatnya di Ruko kos yang dijaga korban.

Sementara, satu rekan pelaku, HS masih diburu polisi dan statusnya sudah DPO (Daftar Pencarian Orang). (RH/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com