Selasa, 30 April 2024

Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Telukmengkudu

Redaksi - Sabtu, 07 Oktober 2023 16:19 WIB
Satnarkoba Polres Sergai Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Telukmengkudu
(Foto: Dok/Sie Humas)
DIAMANKAN: BS (39), terduga pengedar sabu  diamankan di Satnarkoba Polres Sergai, Jumat (6/10/2023). 
Sergai (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai membekuk BS (39) alias Konyeng, terduga pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Telukmengkudu.
"Tersangka diamankan dari kediamannya di Dusun III Desa Liberia, Kecamatan Telukmengkudu, Jumat (6/10/2023) sore," kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, Sabtu (7/10/2023).
Juriadi menjelaskan, Konyeng sebelumnya sudah menjadi target Satnarkoba Polres Sergai. Namun, karena ia cukup licin dan lihai menutupi aktivitasnya sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut, dan hanya kalangan tertentu yang dapat membeli sabu darinya, sehingga belum berhasil ditangkap.
Namun, berkat penyelidikan personel Sat Intelkam, dan adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Libiria, secepatnya tim Opsnal Satnarkoba menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.
"Hasilnya, Jumat (6/10/2023), habis sholat Jumat sekira pukul 15.00 WIB, tim melihat tersangka sedang duduk-duduk di belakang rumahnya. Melihat kedatangan tim, tersangka mencoba kabur melalui pintu depan rumahnya, tetapi personel yang sudah mengepung lokasi tersebut membuat tersangka tak berkutik dan berhasil diamankan," terangnya.
Dari tempat tersangka sebelumnya duduk, lanjut perwira tiga balok emas ini, tim menemukan satu dompet berwarna hitam yang didalamnya ditemukan 9 plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu dengan total berat 1,58 gram, 1 pipet plastik yang telah diruncingkan, 2 plastik klip ukuran sedang yang kosong, 1 bal plastik klip ukuran kecil kosong, uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp.125 ribu, dan 1 skop berbahan aluminium.
Selanjutnya, tim membawa tersangka berikut barang bukti yang berhasil ditemukan ke Satnarkoba Polres Sergai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan tentunya akan dilakukan pengembangan," kata Juriadi. (*)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar, 312 Gram Sabu Disita
Polisi Tangkap Seorang Pria Warga Deliserdang Terduga Pengedar Ekstasi
Polres Sergai Olah TKP Kebakaran Rumah di Telukmengkudu
Polres Belawan Ringkus  Pengedar Sabu di Kelurahan Paya Pasir
Penjual Sabu di Gubuk Kebun Sawit Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Aekmatio
komentar
beritaTerbaru