Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pengedar Sabu


241 view
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pengedar Sabu
Foto: Ist/harianSIB.com
Terduga pengedar sabu berinisial ML
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi mengamankan seorang warga Simalungun terduga pengedar sabu, Senin (18/9/2023) di Jalan Gunung Bakti LKMD II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan
Kasi Humas Polres Tebingtinggi kepada wartawan, Jumat (22/9/2023) membenarkan telah menangkap terduga pengedar sabu berinisial ML warga Rambung Susu Kelurahan Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun di Jalan Gunung Bakti LKMD II, Senin (18/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB dengan barang bukti 40 bungkus paket kecil sabu.
"ML dan barang bukti sabu ± 1,09 gram telah diamankan ke Satres Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dijelaskan Agus, penangkapan ML berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di TKP di salah satu rumah bengkel ada seorang warga yang sedang memiliki dan menyimpan diduga sabu yang kerap meresahkan warga setempat.
Mendapat informasi tersebut, personil langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, terlihat ML sedang berada di rumah tersebut. Kemudian disaksikan Kepling, personil menggeledah dan menemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 40 bungkus di dalam kantong celana jeans warna hitam yang tergantung di jemuran.
"Setelah menemukan barang bukti, tersangka pelaku diintrograsi dan mengakui sabu tersebut miliknya. Atas perbuatannya ML dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Penulis
: Japet Arki Bangun
Editor
: Robert/Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com