Tapanuli Utara (SIB)
Sebanyak 630 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menerima Surat Keputusan pengangkatan dari Bupati Nikson Nababan di Sopo Partungkoan Tarutung, Selasa (16/5).
Saat Penyerahan SK pengangkatan bagi ratusan PPPK Taput itu, Nikson ikut didampingi Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Taput.
"Di hari ini, saya berharap agar para peserta PPPK dapat menjadi aparatur yang cakap, lincah, gesit, menerima perubahan, mengedepankan tujuan bersama, serta berorientasi pada pelayanan prima," kata Nikson mengawali sambutannya.
Nikson mengungkapkan, masyarakat Taput menggantungkan harapan kepada para PPPK melalui karya nyata untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Oleh karenanya, ia mengingatkan agar para PPPK yang diangkat menjadi seorang pegawai dalam tingkat kepuasan kerja tidak ditentukan oleh besar gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh ketinggian kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh ASN tersebut.[br]
"Hal inilah yang membedakan ASN PPPK dengan profesi lainnya, karena keuntungan ASN PPPK bukanlah bersifat materi, tetapi keseriusan mengabdi karena bakat dan keterpanggilan kepada bangsa negara khususnya Pemerintah Kabupaten Taput," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang perwakilan penerima SK pengangkatan Sahat Hutagalung dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih.
"Kami PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkab Taput mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Taput, khususnya kepada Bapak Bupati atas terselenggaranya penerimaan PPPK dan Puji Tuhan kami mendapat kesempatan lulus PPPK, hingga hari ini kami bisa menerima SK," ujarnya.
Bahkan ia berjanji akan siap melaksanakan pesan Bupati dan akan bersungguh-sungguh melayani masyarakat Taput serta memberikan yang terbaik. (BR6/r)