Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 16 September 2026

Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem, Cegah Penyalahgunaan dan Penyimpangan Aliran Kepercayaan

Martohap Simarsoit - Rabu, 16 September 2026 19:30 WIB
124 view
Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem, Cegah Penyalahgunaan dan Penyimpangan Aliran Kepercayaan
Foto: Dok/Kejatisu
Rakor Pakem di Kejati Sumut dipimpin Asintel Kejati Sumut, Rabu (16/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Rakor Pakem) untuk wilayah Sumut, di Aula Lantai 3 Kejati Sumut, Rabu(16/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin Asisten Intelijen (Asintel) Irfan Wibowo SH MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Bani I Ginting, SH MH didampingi para kepala seksi (kasi) dan staf pada Asintel Kejati Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH MH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/9/2026), menyampaikan, Rakor Pakem itu dihadiri pejabat dari lintas instansi seperti Intelijen Kodam 1/BB, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumut.

Kemudian dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Kemenag Wilayah Provinsi Sumut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut.

Baca Juga:
Dijelaskan, rakor tersebut digelar sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan selaku Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/A/JA/ 09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Di Masyarakat serta UU Kejaksaan RI Nomor 11 tahun 2021.

Kegiatan itu dipandang sangat penting guna menyatukan persepsi dan koordinasi dalam rangka terus menjaga kondusifitas di Sumut, khususnya terkait aliran kepercayaan sehingga dapat terus mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban serta kebebasan menganut agama dan aliran kepercayaan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Samosir Sosialisasikan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat
 Mendagri: Pemerintah Belum Putuskan Pencantuman Aliran Kepercayaan di e-KTP
MUI Tolak Putusan MK Soal Aliran Kepercayaan di Kolom Agama KTP
Disdik Diminta Terapkan Mata Pelajaran Aliran Kepercayaan di Sekolah
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
Hakim Konstitusi Anwar Bingung akan Pemaknaan Agama pada Aliran Kepercayaan
komentar
beritaTerbaru