Rabu, 01 Mei 2024

Bawaslu Asahan Terima 11 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Redaksi - Jumat, 11 Desember 2020 18:42 WIB
Bawaslu Asahan Terima 11 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Foto Istimewa
Ilustrasi pilkada
Kisaran (SIB)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan telah menerima laporan dugaan pelanggaran terkait Pilkada Asahan.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali Siambaton SH MH melalui stafnya Boby kepada SIB, Kamis (10/12).

"Ada 11 laporan dari masyarakat yang kita terima dari dimulainya tahapan sampai hari pencoblosan Pilkada Asahan," ungkap Boby.
Dijelaskan, laporan dugaan pelanggaran Pilkada Asahan terdiri dari berbagai kategori, di antaranya money politics, netralitas ASN dan administrasi.

"Untuk data pelapor kita tidak bisa berikan ya," ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, pada malam hari pencoblosan Bawaslu Asahan dalam melakukan pengawasan ada menemukan dugaan money politics. Terhadap temuan ini langsung disikapi, karena melanggar ketentuan yang diatur dalam UU nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Sampai saat ini beberapa telah selesai diproses dan 8 lagi masih proses. Terkait netralitas ASN, rekomendasi telah kita kirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujar Boby. (A02/c)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Hariansib Edisi Cetak
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawaslu Asahan Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Asahan Ajak Masyarakat Awasi Potensi  Kecurangan di Masa Tenang Pemilu 2024
Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Asahan Harap Partisipasi Masyarakat Awasi Kampanye Terselubung
Diguyur Hujan Deras, GASAK Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu Asahan
GASAK dan Pospera Unjuk Rasa di Bawaslu Asahan
Polres Asahan Siap Mendukung Pemilu 2024
komentar
beritaTerbaru