Rantauprapat (SIB)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu meragukan kualitas Naskah Akademik dalam rangka menyiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif lembaga legislatif yang mengatur tentang tenaga kerja putra daerah (TKPD) yang disusun akademisi salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Medan.
Keraguan kalangan anggota DPRD Labuhanbatu akan kualitas Naskah Akademik itu terungkap dalam rapat Public Hearing (audiensi publik) DPRD bersama Lembaga Tenaga Kerja Putra Daerah (LTKPD), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Biro Hukum Setdakab serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labuhanbatu, Senin (9/5), di ruang paripurna gedung DPRD Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.
Dalam rapat public hearing yang digelar DPRD itu, sejumlah anggota DPRD menyatakan Naskah Akademik yang disusun akademisi salah satu PTS di Medan itu masih sangat 'lemah'.
Artinya, Naskah Akademik tersebut belum siap untuk dibahas karena dinilai masih banyak kekurangan dan kelemahan.
"Naskah Akademik itu masih lemah dan belum lengkap, masih peru diperbaiki dan dilengkapi. Karena itu, pembahasan dan pengkajian belum dapat dilanjutkan. Kita terpaksa harus memberi waktu lagi kepada para akademisi tim penyusun Naskah Akademik tersebut untuk memperbaiki dan melengkapinya," kata Ketua Fraksi Perubahan, H Ilham Pohan SSos kepada wartawan, Rabu (11/5).
Menurut politisi PKB itu waktu yang diberikan kepada tim penyusun agar dapat menyusun Perda yang efektif dalam memecahkan masalah. Bahkan, sangat diperlukan studi penelitian yang mendalam untuk mengenali akar masalah, yang kemudian disusun dalam bentuk Naskah Akademik.
"Karena berdasarkan Naskah Akademik inilah kemudian disusun rancangan peraturan daerah (Ranperda)," sebutnya.
Naskah Akademik secara umum memuat berbagai tinjauan, baik dari aspek filosofis, aspek sosiologis (politis) dan aspek yuridis. Tinjauan filosofis tentang alasan mengapa sesuatu urusan perlu diatur. Tinjauan sosiologis (politis) menyangkut tentang kadar penerimaan atau penolakan masyarakat atas suatu aturan yang akan diterbitkan dan alasan yuridis mengenai bagaimana suatu urusan diatur.
"Karena itulah, DPRD Labuhanbatu mengembalikan Naskah Akademik tersebut untuk dapat diperbaiki lagi oleh tim akademisi dari salah satu PTS di Medan yang sebelumnya sengaja dihunjuk Sekretaris DPRD Labuhanbatu, Mahadi SH," ungkap Ilham Pohan.
Katanya, dalam rapat publik hearing, Senin (9/5), juga ada usulan dan saran dari Fraksi Partai Golkar. Saran yang disampaikan Ketua FPG itu bahkan agar tim akademisi yang menyusun Naskah Akademik tersebut dapat diganti dengan yang lebih berkualitas.
Secara terpisah, pengamat kebijakan publik di Labuhanbatu, Indra Rinaldi Tanjung, kepada wartawan mengatakan bahwa dalam hal penghunjukan tim akademisi untuk menyusun Naskah Akademik dalam rangka menyiapkan Ranperda yang mengatur tentang TKPD, ada indikasi bahwa Sekwan mengambil kebijakan yang 'nyeleneh'.
"Dalam hal ini, kita bisa menilai bahwa Sekwan terindikasi telah mengambil kebijakan yang nyeleneh. Kenapa harus tim akademisi dari salah satu PTS itu yang dihunjuk Sekwan untuk mempersiapkan dan menyusun Naskah Akademik tersebut? Kenapa tidak dicari tim akademisi yang lebih teruji kemampuan intelektualitasnya?," tandas Indra Rinaldi.
Menurut dia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan (Unimed) dan sejumlah perguruan tinggi lainnya di negeri ini masih memiliki segudang akademisi berkualitas yang dapat dimintai bantuan atau dihunjuk menjadi tim penyusun Naskah Akademik dalam mempersiapkan Ranperda Kabupaten Labuhanbatu yang mengatur tentang TKPD.
"Bagaimana pun para akademisi tersebut dalam bekerja menyusun Naskah Akademik itu tetap harus dibayar, kan? Membayarnya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kan? Lalu mengapa tidak sekalian dipanggil saja para akademisi dari perguruan tinggi yang memang benar-benar berkualitas? Ini kan kebijakan yang nyeleneh namanya. Apa maksud dan tujuan Sekwan ini sebenarnya? Sangat perlu dipertanyakan," tandas Indra.
Namun terkait itu, Sekwan belum dapat dikonfirmasi. Stafnya menyatakan Sekwan masih banyak pekerjaan. (D13/f)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News