Kamis, 02 Mei 2024

Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan ZI Menuju WBK/WBBM 3 UPT Kemenkumham di Simalungun

Redaksi - Jumat, 26 Februari 2021 16:25 WIB
Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan ZI Menuju WBK/WBBM 3 UPT Kemenkumham di Simalungun
(Foto: SIB/Roida Siahaan)
Pakta Integritas : Penandatanganan Pakta Integritas 3 UPT Kemenkumham disaksikan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abdya Siregar, Kamis (25/2). 
Simalungun (SIB)
Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), 3 UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Kemenkumham, dipusatkan di aula Kantor Imigrasi Jalan Medan Simalungun, Kamis (25/2).

Ke-3 UPT yakni, Kantor Imigrasi Klas II TPI Pematangsiantar, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar dan Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar. Deklarasi diawali Penandatanganan Pakta Integritas dari kepala kantor masing-masing UPT tersebut.

Kepala Divisi Keimigrasian mewakili Kemenkumham Sumut Anggiat Napitupulu dalam kesempatan itu menegaskan jajarannya tidak hanya mengikrarkan Janji Kinerja, tetapi harus mampu mewujudkannya. Dalam bentuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menuntaskan tugas tepat waktu.

"Artinya, jika tertulis pengurusan pasport selesai 3 hari, maka harus komit dengan pesan yang tertulis.Kepada seluruh masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan ke-3 UPT tersebut dapat melaporkannya kepada kami. Karena jangan pernah bermimpi membangun komitmen jika tidak memiliki sinergitas," tegas Napitupulu.

Pimpinan harus bersinergi dengan bawahan, juga menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar agar pencanangan ZI menuju WBK-WBBM dapat tercapai, paparnya.

Penandatangan Pakta Integritas Unit Kerja Kemenkumham sekaligus, dirangkai dengan penandatanganan piagam pencanangan ZI Kepala Imigrasi Mulyadi, Kalapas Siantar Rudi F Sianturi Kalapas Narkotika EP Prayer Manik, disaksikan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abdya Siregar.

Kepala Ombudsman perwakilan Sumut Abdya Siregar mengapresiasi unit kerja Kemenkumham yang melakukan janji kinerja. Karena menurutnya, pelayanan yang baik wajib mempublikasi standar pelayanan publik.

Termasuk transparansi biaya, alur, waktu, tempat pelayanan yang nyaman seperti kenyamanan ruang tunggu, menjadi penilaian dalam capaian ZI.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Simalungun JR Saragih yang juga mengapresiasi ke-3 UPT tersebut yang komit melakukan penandatanganan Janji Kinerja. Mewakili Kajari Simalungun Kasi BB Frans Affandi SHMH, Ketua PN Simalungun A Hadi Nasution SH MH, ketua MUI, mewakili Univ Simalungun, BKAG Simalungun. (S03/f)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MKGR Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029
Yunita Rebeka Marbun Deklarasi jadi Balon Bupati Humbahas dari Jalur Independen
Puncak  Rangkaian Deklarasi Sahabat Maruar-RE Nainggolan di Medan Meriah
Kelompok Cipayung Gelar Deklarasi Pemilu Damai di Pematangsiantar, Kapolres Sampaikan Pesan Ini
DPP Pariban 02 Deklarasi Dukung Prabowo Gibran, Siap Menangkan 1 Putaran
Bupati Gresik Hadiri Deklarasi Prabowo-Gibran, Hasto Singgung Ada Tekanan
komentar
beritaTerbaru