Januari- September 2022 OJK Sumbagut Terima 264 Pengaduan


207 view
Januari- September 2022 OJK Sumbagut Terima 264 Pengaduan
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi OJK 

Medan (SIB)

Otoritas Jasa keuangan (OJK) KR (Kantor Regional ) 5 Sumatera bagian Utara (Sumbagut) mencatat, sampai dengan September 2022 menerima 264 pengaduan konsumen/nasabah.


Hal tersebut diungkapkan Kepala OJK KR 5 Sumbagut Yusup Ansori, Minggu (23/10).


Ia mengatakan, pihaknya menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan juga melindungi masyarakat dengan menerima dan menindaklanjuti keluh kesah nasabah jasa keuangan yang masuk.


Yusup menyebutkan, sebanyal 264 pengaduan tersebut terdiri dari 135 pengaduan perbankan, 58 pengaduan terkait asuransi, pengaduan terkait pembiayaan 62, Fintech 6, dana pensiun 2 dan 1 pasar modal.


Pengaduan yang masuk ke OJK, katanya, semua sudah terealisasi atau ditindaklanjuti. (A1/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com