Sabtu, 27 Juli 2024
Terkait Polemik Pekan Lelo

Kadis Kominfo : Kebijakan Relokasi Berdasarkan Peraturan dan Mengacu Nilai-nilai Pancasila

Redaksi - Selasa, 22 Maret 2022 18:06 WIB
351 view
Kadis Kominfo : Kebijakan Relokasi Berdasarkan Peraturan dan Mengacu Nilai-nilai Pancasila
Foto: Istimewa
Akmal AP.
Sergai (SIB)
Terkait keberadaan Pekan Lelo Desa Firdaus yang direlokasi ke Pasar Rakyat Seirampah hingga kini terus menjadi polemik.

Pasalnya, di pekan tersebut masih terdapat puluhan pedagang yang enggan direlokasi pemerintah daerah.

Demikian disampaikan Kadis Kominfo Pemkab Serdangbedagai (Sergai) Akmal AP dalam keterangan tertulisnya yang diterima SIB melalui aplikasi WhatsApp (WA), Senin (21/3), di Seirampah.

Akmal menyebut, polemik dimaksud kini kian memanas. Apalagi ditambah dengan beredarnya pernyataan anggota DPR RI dari Partai Gerindra Romo Syafi'i. Dalam video berdurasi 31 detik itu, Romo secara sepihak menyatakan Sat Pol PP serta Bupati Sergai perlu diajari Pancasila akibat kebijakan relokasi terhadap Pekan Lelo.

"Seperti yang sudah berulang kali disampaikan, penertiban Pekan Lelo maupun kebijakan relokasi dari Pemkab Sergai sudah berdasarkan pada peraturan, perundang-undangan serta mengacu nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Akmal mengutarakan, justru pihak yang berkeras mendukung kegiatan ilegal lah yang lebih pantas untuk diajarkan tentang Pancasila.

"Pekan Lelo adalah pasar ilegal. Sebab, operasionalnya tidak sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018. Sehingga, atas nama penegakan Perda, maka Pekan Lelo itu harus ditutup dan ditertibkan.

Kalau mau bicara soal pengamalan Pancasila, seharusnya semua pihak wajib mendukung implementasi aturan yang sah. Ini malah jadi konyol apabila ada yang teriak-teriak soal Pancasila, tapi tujuannya mendukung kegiatan ilegal," tegas Kadis Kominfo.

Akmal lebih lanjut menjelaskan bahwa personel Sat Pol PP Sergai sejatinya memiliki tugas untuk menegakan Perda di daerah ini lantaran ada Undang-Undang yang mendasari hal tersebut. Langkah penegakan Perda itu, sambungnya, juga tidak dilakukan secara tiba-tiba, namun melewati berbagai proses panjang yang mengutamakan komunikasi secara humanis.

"Sedari awal, Pemkab Sergai melalui Sat Pol PP telah mengedepankan dialog dan komunikasi yang persuasif dalam proses mediasi, bukan tiba-tiba melakukan penertiban. Bahkan, sewaktu dilakukan penertiban dan terjadi gesekan di tahun lalu, petugas Sat Pol PP banyak mengalami luka-luka karena ulah oknum-oknum tak bertanggungjawab. Sedangkan, pihak Sat Pol PP terus berusaha profesional dengan mengutamakan cara-cara persuasif," beber Akmal.

Menyikapi hal itu, masih kata Akmal, Bupati Sergai dengan rasa penuh tanggungjawab tidak membiarkan begitu saja kondisi dari pedagang eks Pekan Lelo dan menyediakan opsi relokasi guna memindahkan lokasi berdagang ke tempat yang layak dan tentunya sudah sesuai aturan.

"Sebenarnya, tidak ada kewajiban Pemkab Sergai menyediakan lokasi relokasi. Akan tetapi, inilah bukti Bupati-Wabup Sergai yang benar-benar menjalankan nilai-nilai Pancasila selaku pemimpin rakyat. Pedagang eks Pekan Lelo diberikan lokasi baru yang layak, nyaman, aman dan sudah sesuai aturan. Bahkan, mereka (pedagang eks Pekan Lelo) tidak dimintai bayaran alias gratis untuk berdagang di lokasi baru," ungkapnya.

"Seharusnya, pihak-pihak terkait termasuk anggota legislatif, baik daerah maupun pusat, tokoh masyarakat dan lain sebagainya mendukung kebijakan pemerintah daerah, demi kebaikan bersama. Relokasi ini tidak hanya jadi solusi bagi pedagang, tapi juga menjadi fokus pembenahan terhadap tata kota Seirampah sebagai ibukota Kabupaten Sergai," pungkas Akmal. (C4/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPU Sosialisasi Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng
Gubernur Tidak Menganjurkan Parkir Berlangganan
DPRD Medan Sebaiknya Undang Wali Kota Soal Parkir Berlangganan
PDNS Diretas, Aplikasi Diskominfo Labuhanbatu 100% Tidak Terdampak
Pj Bupati Taput "Warning" ASN Tak Netral di Pilkada Bisa Dibebaskan dari Jabatan
Ketua DPRD SU dan Komisioner Komnas HAM Bahas Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat
komentar
beritaTerbaru
Gen Z Terjerat Pinjol

Gen Z Terjerat Pinjol

Jakarta (SIB)Otoritas Jasa Keuangan menyebut generasi muda atau gen Z banyak terjerat pinjaman online (pinjol). Hal ini disebabkan lantaran

Ekonomi