Simalungun (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Simalungun menyatakan kapasitas tempat tidur (bad) untuk perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belum melebihi ambang batas.
"Bad mencukupi," kata Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, dr Lidya Saragih, Rabu (19/5/2021).
Dikatakan, RSUD Rondahaim Batu XX memiliki fasilitas tempat tidur sebanyak 82, RSUD Parapat 50 bad dan RSUD Perdagangan 22 bad.
Menurut Lidya, ada sekitar 60 pasien yang menempati tempat tidur di RSUD Rondahaim, 20 pasien di RSUD Parapat dan 15 pasien di RSUD Perdagangan. "Data hari ini bisa berubah besok," ujar Lidya.
Ditambahkan, 3 dari 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun dikategorikan zona merah penyebaran Covid-19, yaitu Kecamatan Bandar, Girsang Sipangan Bolon dan Bosar Maligas. Karenanya, seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (*)