Kotapinang (harianSIB.com)
DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Labusel yang melakukan penghadangan kedatangan fungsionaris Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang berkunjung ke Kabupaten Labusel. Mereka memblokir ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Basilam Baru, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, tepatnya di depan kompleks perkantoran Pemkab Labusel, Selasa (18/10/2022) siang, hingga diwarnai kemacetan selama beberapa menit.
Hal itu terjadi saat puluhan massa dibawah komando DPC Banteng Muda Indonesia melakukan aksi unjukrasa.
Beruntung, aksi blokir jalan tersebut dapat segera dibubarkan oleh personal kepolisian yang dipimpin Kapolsekta Kotapinang, Kompol Bambang G Hutabarat. Meski sempat terjadi ketegangan, namun akhirnya massa melunak, setelah diberikan penjelasan.
Massa kemudian melanjutkan aksi di depan gerbang kompleks Kantor Bupati Labusel tersebut. Selain orasi, massa juga membawa poster dan seleberan berisi kecaman terhadap Pemkab dan meminta KPK mengusut tuntas berbagai dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Labusel.
“Kami tidak mau kehadiran KPK di Labusel sebatas seremonial. Jangan sampai kehadiran KPK menjadi legitimasi seolah-olah daerah ini bersih dari korupsi,” kata Andi Syahputra Nasution yang menjadi orator demo tersebut.