Sabtu, 27 Juli 2024

PDI Perjuangan Daftarkan Bacaleg ke KPU Humbahas dengan Mengenakan Ulos Batak

Redaksi - Jumat, 12 Mei 2023 16:54 WIB
305 view
PDI Perjuangan Daftarkan Bacaleg ke KPU Humbahas dengan Mengenakan Ulos Batak
Foto Dok/Uba Nababan
FOTO BERSAMA : Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas, Oloan Paniaran Nababan didampingi seluruh pengurus DPC dan bakal ca
Humbahas (SIB)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Perjuangan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan mengenakan ulos Batak.
Berkas pendaftaran bacaleg dari partai peraih suara terbanyak di DPRD Humbahas itu, diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH didampingi Sekjennya, Kepler Torang Sianturi, dan Ketua Bappilu PDIP Sudianto Munthe kepada Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing di Kantor KPU setempat di Desa Aek Nauli II, Kecamatan Pollung, Kamis (11/5).
Penyerahan berkas pendaftaran itu disaksikan para komisioner KPU Humbahas lainnya yaitu Ramses Simamora SH, Sutomo Voker Tamba, Enixon P Pasaribu, dan Belta Sihite.
Selain itu, hadir juga Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W Pasaribu dan anggota Efrida Purba, Jahormat Lumban Toruan, Sekretaris KPU Humbahas Richardo Butarbutar. Setelah berkas dan dokumen diterima KPU, langsung dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas.
Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing dalam keterangannya di media center mengatakan, PDIP merupakan partai kedua yang telah mendaftar ke KPU Humbahas.
Dan hasil pemeriksaan berkas yang disampaikan oleh PDIP yaitu berkas syarat pencalonan B-Pengajuan dan B-Daftar Calon, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Begitu juga dengan berkas untuk dokumen bakal calon yang diupload PDIP ke aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) juga dinyatakan ada dan lengkap.
Sekretaris DPC PDIP Humbahas Kepler T Sianturi menambahkan, pengajuan dan pendaftaran Bacaleg dari PDIP telah diterima oleh KPU dan dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan yang diatur di dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan.
Untuk jumlah Bacaleg PDIP yang mereka daftarkan, sebanyak 30 orang dan memenuhi 100 persen jumlah alokasi kursi yang ada di lima (5) daerah pemilihan (Dapil) di Humbahas yang terdiri dari, Dapil I sebanyak 8 orang, Dapil II sebanyak 6 orang, Dapil III sebanyak 4 orang, Dapil IV sebanyak 5 orang, dan Dapil V sebanyak 7 orang. (BR7/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD SU Desak Pj Gubernur Ganti Direksi Tirtanadi Tak Mampu Atasi Krisis Air di Medan Tuntungan
Balon Gubernur Sumut Barry Simorangkir Tawarkan Empat Program Unggulan
Ketua DPRD SU Desak KPID Tingkatkan Pengawasan Jelang Pilkada
David Roni G Sinaga SE Ajak Warga Menteng Peduli Kebersihan
Ketua DPRD SU "Sidak" ke Bank Sumut Cabang Melawai DKI Jakarta Lihat Capaian Target
Jika Ingin Hidupkan Kembali DPA, Djarot Sebut UUD 1945 Harus Diamandemen
komentar
beritaTerbaru
Gen Z Terjerat Pinjol

Gen Z Terjerat Pinjol

Jakarta (SIB)Otoritas Jasa Keuangan menyebut generasi muda atau gen Z banyak terjerat pinjaman online (pinjol). Hal ini disebabkan lantaran

Ekonomi