Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

PPKM Darurat Diperpanjang, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Tekan Penyebaran Covid-19

Redaksi - Kamis, 22 Juli 2021 17:10 WIB
235 view
PPKM Darurat Diperpanjang, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Tekan Penyebaran Covid-19
(Foto: istimewa)
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. 
Medan (SIB)
Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara bersama-sama menekan penyebaran Covid-19.

Kapolda melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (21/7) mengatakan perpanjangan PPKM Darurat ini sesuai arahan Presiden RI, Instruksi Mendagri No 22 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Kemudian Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” terangnya.

Kabid Humas menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah PPKM Darurat di Kota Medan, PPKM yang diperketat di Sibolga. PPKM Mikro di 8 kabupaten/kota tetap dilaksanakan sesuai aturan yang sudah diterapkan selama ini.

“Untuk pelonggaran kepada sektor tertentu baru akan dilaksanakan setelah berakhirnya Instruksi Mendagri No 22 dan 23 Tahun 2021. Di mana pelaksanaan PPKM Darurat, PPKM yang diperketat dan PPKM Mikro akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021,” ujarnya.

Lanjut Hadi, berdasarkan data angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan pada 20 Juli 2021 mengalami kenaikan sebanyak 378 orang yang terpapar pandemi Covid-19. Begitu juga angka penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera Utara mengalami peningkatan.

“Dalam rangka mengantisipasi pemyebaran Covid-19 pasca Perayaan Idul Adha 1442 H, pos penyekatan tetap dilaksanakan,” tutupnya. (A14/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama