Sabtu, 27 Juli 2024

PT Pegadaian Kanwil I Medan dan Kejari Taput Tandatangani MoU

Redaksi - Sabtu, 24 September 2022 20:16 WIB
593 view
PT Pegadaian Kanwil I Medan dan Kejari Taput Tandatangani MoU
Foto SIB/ Bongsu Batara Sitompul
MoU : Kajari Taput, Much Suroyo SH bersama pihak PT Pegadaian menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengamanan aset dan pendampingan hukum khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kejari Taput, Kamis (2
Tapanuli Utara (SIB)

PT Pegadaian Kanwil I Medan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Taput, Kamis (22/9).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Taput, Much Suroyo SH menyampaikan, jaksa sebagai pengacara negara siap mendampingi mitra BUMN PT Pegadaian apabila ada upaya yang dilakukan PT Pegadaian untuk penagihan dan untuk proses pembuatan perjanjian dengan para pihak.

"Kita bisa dilibatkan untuk memberikan penerangan hukum terhadap klien nasabah dan pihak PT Pegadaian. Kita akan melakukan pendampingan hukum apabila ada permasalahan," ujarnya.

Kajari mengatakan, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara siap bersinergi dengan mitra BUMN PT Pegadaian untuk pendampingan hukum. Tak hanya pendampingan, Kejari Taput juga siap mengamankan aset milik Pegadaian yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwewenang.

"Kejaksaan siap mendampingi Pegadaian jika mengalami persoalan hukum, apabila terdapat aset yang dikuasai pihak lain atau kewajiban nasabah yang menunggak," ungkapnya. [br]

Kajari menegaskan, kejaksaan sebagai pengacara negara siap berkolaborasi dengan Pegadaian yang merupakan korporasi BUMN yang bergerak di jasa lembaga keuangan non bank.

"Jika ada aset bergerak dan tak bergerak milik Pegadaian yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur hukum, Kejaksaan bisa menjadi pengacara negara bagi Pegadaian untuk mengamankan aset-aset tersebut di wilayah Taput," terangnya.

Deputi Bisnis Area Rantau Prapat PT Pegadaian Kanwil I Medan, Dede Kurniawan mengatakan, kunjungan manajemen Pegadaian ke Kejari Taput selain bersilaturahmi juga ingin melakukan penandatanganan MoU terkait pengamanan aset dan pendampingan hukum khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.[br]

"Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang diamanahkan pemerintah dalam penyaluran kredit fidusia perlu mendapat pendampingan dan pembelajaran hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan guna mengantisipasi dari unprosedural proses hukum di lapangan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Taput beserta jajaran atas dukungan dan bantuan kepada Pegadaian yang telah berkenan menjadi pengacara negara," ujarnya

Kepala Departemen Manajemen Risiko, Andy Novriza juga menambahkan, penandatanganan MoU ini merupakan pondasi bagi karyawan Pegadaian dalam melaksanakan tugas khususnya pada penyaluran kredit berbasis fidusia.

Pimpinan Cabang Pegadaian Tarutung, Romauli Ompusunggu mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Taput yang telah mendukung Pegadaian sehingga pelaksanaan MoU berlangsung dengan lancar dan sukses.

Turut hadir Legal Officer PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Hisbah Rahmatan Putra, Kabag Humas & Protokoler Kanwil 1 Medan, Gopher Manurung serta puluhan jajaran pejabat Kejari Taput. (F4/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj Gubsu Saksikan Mou Penyediaan Air Minum Padang Lawas dan Perumda Tirtanadi
Erick Thohir Tandatangani MoU, Eagle Hills Sepakati Investasi Rp 48,3 Triliun untuk Pariwisata Indonesia
Kajari Humbahas: MoU Ini Bukan Merupakan 'Beking' Bagi Stakeholder
4 Negara Kandidat Juara Euro 2024 Versi Jose Mourinho
Gelar Media Gathering di Gunungsitoli, Pegadaian Kanwil I Medan Raup Laba Rp 228,39 Miliar
Plt Bupati dan PT KAI Teken MoU Pengangkutan Jemaah Calon Haji Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru