Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Pematangsiantar Turun Hingga 70 Persen

Redaksi - Rabu, 09 Juni 2021 10:28 WIB
355 view
Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Pematangsiantar Turun Hingga 70 Persen
SHUTTERSTOCK/TEMITIMAN
Ilustrasi paspor Indonesia.
Pematangsiantar (SIB)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematangsiantar Mulyadi SH MH mengatakan di tengah masih terjadinya pandemi Covid-19, pelayanan pengurusan paspor masih menerapkan protokol kesehatan kepada para petugas di loket maupun masyarakat yang akan mengurus paspor. Hal itu dikatakannya kepada SIB, Selasa (8/6) melalui telepon selulernya.

Selain itu, pihaknya berkomitmen, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Meski terjadi penurunan jumlah permohonan pengurusan paspor ,akibat Pandemi Covid-19 hingga 70 persen, namun pihaknya tetap memberikan layanan dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya juga masih menerapkan program Easy Pasport untuk membantu mempermudah masyarakat mendapatkan layanan pengurusan paspor, tanpa harus datang ke kantor Imigrasi. Sehingga diharapkannya masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut, terutama di masa pandemi Covid-19. "Tentunya dengan terlebih dahulu mengajukan surat permohonan kepada kantor Imigrasi, untuk kemudian akan kami tindak-lanjuti dengan membuka layanan di tempat, sesuai dengan permohonan masyarakat," ujarnya. (D3/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru