Rabu, 15 Mei 2024 WIB
Hut SIB-54
Iklan Kab Deli Hut SIB 54
Selamat Ulang Tahun SIB ke-54
Selamat Ulang Tahun SIB

Penyusunan DPA dan Anggaran Kas di Pemko Pematangsiantar Masih dalam Pembenahan Data Base

Redaksi - Minggu, 24 Januari 2021 19:16 WIB
320 view
Penyusunan DPA dan Anggaran Kas di Pemko Pematangsiantar Masih dalam Pembenahan Data Base
Internet
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Untuk percepatan pelayanan publik di Kota Pematangsiantar tahun 2021, maka penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sangatlah perlu diselesaikan secepatnya, sehingga, pelaksanaan pembangunan yang dananya bersumber dari APBD, khususnya dalam pengadaan dana konstruksi atau proyek bisa langsung dikerjakan.

Menyikapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Masni mengatakan, sampai saat ini, proses penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan anggaran kas Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam tahap pembenahan data base.

"Sistim Informasi Pelayanan Daerah (SIPD) baru diterapkan tahun ini. Sistim penganggaran dan pelaksanaan penatausahaan dikelola dalam SIPD. Namun, penganggaran dan penatausahaan terpisah. Kalau DPA itu, disusun pelaksanaannya dalam SIPD penatausahaan. Sampai saat ini, SIPD penatausahaan belum berjalan dengan baik atau belum running well," sebut Masni saat diwawancarai SIB, Rabu (20/1).

Masni menyebut, akibat aplikasi SIPD yang belum berjalan dengan baik. Maka, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPKAD Pemko Pematangsiantar dapat melakukan proses pencairan dana dengan memakai aplikasi paralel atau manual.

"Hasil konsultasi kami dengan Kementerian, kalau aplikasi SIPD sudah berjalan dengan baik, maka akan menjamin keuangan daerah, mulai dari penganggaran keuangan sampai dengan pencairannya," tandas Masni. (S11/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Susanti Dewayani Lantik Lima Pejabat PTP Jajaran Pemko Pematangsiantar
Rapat Paripurna DPRD Simpulkan Kinerja Pemko Pematangsiantar TA 2023 Sangat Buruk
Rapat Paripurna DPRD Simpulkan Kinerja Pemko Pematangsiantar TA 2023 Sangat Buruk
Pelantikan 92 Pejabat Pemko Pematangsiantar Seusai Aturan
Pemko Pematangsiantar Siapkan Regulasi Pembayaran THR Petugas Kebersihan
Wali Kota Susanti Dewayani Lantik 92 Pejabat Pemko Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru