Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Toba Terbitkan Perbup

Redaksi - Rabu, 22 Juni 2022 21:50 WIB
450 view
Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Toba Terbitkan Perbup
Net/harianSIB.com
Ilustrasi Stunting
Toba (SIB)
Dalam rangka percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Toba, Pemerintah Kabupaten Toba, telah menertibkan Peraturan Bupati No 14 tahun 2022, tentang konvergensi pencengahan stunting terintegrasi.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, saat peringatan Harganas XXIX Tahun 2022 tingkat Kabupaten Toba, Senin (20/6).

Baca juga:
Dit Lantas Polda Sumut akan Tindak Pengguna Plat Dasar Putih Tulisan Hitam
Lebih lanjut dikatakannya, atas peraturan tersebut, telah membentuk tim percepatan penurunan stunting (TPPS) tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan.

"Kita harus membangun kebersamaan dan kemitraan yang lebih baik dan sinergi yang baik, sehingga program ini dapat memberikan harapan dan kontribusi yang nyata dalam rangka membangun sumber daya manusia yang berkualitas demi mewujudkan Toba Unggul dan Bersinar," ujarnya.

Menurut Wabup yang juga ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Toba, melalui pendataan yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, yang mana tahun 2022 Kabupaten Toba ditetapkan menjadi lokus stunting dengan prevalensi stunting 24,8%, sesuai data studi status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021.

Baca juga:
Kunjungi Nisel, Sandiaga Uno: Hilisimaetano Desa Wisata Terbaik di Indonesia
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Toba telah menerapkan target prevelensi pada tahun 2024 sebesar 9,8% (5% per tahun). (G1/d)




Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru