Rabu, 01 Mei 2024

Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Ingin Bangun Kesetaraan Gender

Redaksi - Jumat, 02 Februari 2024 16:29 WIB
Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Ingin Bangun Kesetaraan Gender
(Foto: Dok/Diskominfo)
IKUTI APEL: Para pejabat pria di Pemkab Labuhanbatu, antara lain Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Asisten II Drs Ikramsyah Putra Nasution, Asisten III Zaid, Kepala BKPP Zainuddin Siregar, Inspektur Ahlan Ritonga, Kadis PPPA Tuty Ritonga, Kadis Pe
Rantauprapat (SIB)
Pengarusutamaan Gender merupakan strategi dalam pembangunan untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan yang merata agar tidak ada lagi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam menikmati hasil pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar dalam pidato tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu, Drs Sarimpunan Ritonga saat memimpin apel gabungan kelompok I ASN Pemkab Labuhanbatu, Senin (29/1), di halaman Gedung Balai Diklat, BKPP Labuhanbatu.
Ellya Rosa menjelaskan, pengarusutamaan gender dapat dicapai dengan mengintegrasikan pengalaman, kebutuhan, aspirasi perempuan dan laki-laki ke dalam berbagai kebijakan dan progam, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pemantauan.
Pemkab Labuhanbatu pada tahun 2023 katanya telah melakukan evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah melalui perencanaan penganggaran responsif gender sebagai instrumen dalam mengukur tercapainya kesetaraan dan keadilan gender di daerah. Hasilnya, Kabupaten Labuhanbatu masih mendapat predikat kategori pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Ini artinya masih banyak yang mesti kita kejar dalam meningkatkan capaian dari indikator pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah yang harus terus bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah maupun lembaga dan dunia usaha,” jelasnya.
Pada apel tersebut, Sarimpunan mengingatkan kembali surat edaran bupati tentang pembatasan dan pengawasan jam malam bagi anak. Sesuai SE bupati itu, anak diperkenankan berada di luar rumah hanya sampai pukul 22.00 WIB.
"Pembatasan jam malam bagi anak ini berlaku di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat olahraga dan tempat bermain, tempat belajar kelompok, warung internet, tempat kuliner dan di jalan serta fasilitas umum lainnya, kecuali dengan pendampingan orangtua si anak," jelasnya.
Apel ini diikuti para pejabat Pemkab Labuhanbatu, antara lain Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Asisten II Drs Ikramsyah Putra Nasution, Asisten III Zaid, Kepala BKPP Zainuddin Siregar, Inspektur Ahlan Ritonga, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tuty Ritonga, Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Mahrani, Kepala Badan Litbang (Balitbang) Zuhri MSi, Kepala Bapenda Andre Nuzul Manik dan Plt Kadis Kominfo Ahmad Fadli Rangkuti. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hj Ellya Rosa Siregar Terima Piagam Penghargaan Tokoh Inspiratif Baznas
Hj Ellya Rosa Dukung Pembangunan Mesjid Pesantren Rihafaki Al-Haramain di Rantauprapat
komentar
beritaTerbaru