Kisaran (SIB)
Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Asahan tahun 2021, Selasa (30/11), di Aula Melati Kantor Bupati.
Kepala BKD Asahan Nazaruddin SH mengatakan, bahwa tujuan pengambilan sumpah/janji PNS adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Agar para PNS yang baru diangkat menaati kewajiban dan/atau tidak melakukan larangan yang telah ditentukan dan diikrarkan dihadapan atasan berwenang menurut agamanya masing-masing. Selain itu juga untuk menjamin agar setiap PNS melaksanakan tugas negara yang telah dipercayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya dengan penuh keikhlasan, kejujuran serta tanggung jawab.
Disebutkan, bahwa PNS yang diambil sumpah/janji yaitu sebanyak 276 orang dengan rincian berdasarkan tahun formasi, CPNS formasi tahun 2018 sebanyak 234 orang dan dokter/bidan PTT tahun 2019 sebanyak 42 orang.
Sekda Drs John Hardi Nasution MSi saat menyampaikan pidato Bupati Asahan mengatakan, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS ini merupakan ketentuan yang diatur pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa setiap calon PNS yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.
Dikatakannya, sumpah/janji yang diucapkan tersebut merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan PNS dengan bersaksi kepada Tuhan Yang Maha Esa (TYME) dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Dengan diucapkannya sumpah janji yang saudara laksanakan, membuat saudara memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya visi misi Pemkab yaitu masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter," katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa seorang PNS diharapkan dapat bertindak secara profesional dan proporsional dalam tanggung jawab masing-masing, moralitas terjaga, efektif atau berdaya guna, produktivitas tinggi dengan kualitas yang tinggi pula, transparan serta akuntabel, menjauhi segala macam bentuk KKN.
"Oleh sebab itu apa yang diucapkan pada saat pengambilan sumpah/janji tadi dapat saudara-saudara hayati, pahami dan dilaksanakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari," pungkasnya. (E14/a)