Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Terkait Penganiayaan Tahanan, 1 Pegawai Lapas Tanjung Gusta Telah Diberi Sanksi

Redaksi - Sabtu, 02 Oktober 2021 09:03 WIB
209 view
Terkait Penganiayaan Tahanan, 1 Pegawai Lapas Tanjung Gusta Telah Diberi Sanksi
KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI
Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengakui seorang pegawai Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan terlibat dalam penganiayaan narapidana di lapas itu.
Medan (SIB)
Pasca diperiksa Ombusman Perwakilan Sumut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) Imam Suyudi mengatakan pihaknya telah menetapkan 1 pegawai Lapas Tanjung Gusta Medan terbukti melakukan penganiayaan dan sedang diberikan sanksi penindakaan disiplin dan pembinaan.

"Untuk warga binaannya yang berperan memegang handphone atau merekam dipindahkan ke lapas Nias," kata Imam, Jumat (1/10).

Dia menjelaskan, pihaknya juga sudah memeriksa 4 warga binaan dan 2 orang pegawai. Sedangkan untuk tindak lanjut ke depan, pegawai akan diberikan penguatan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Selain itu, Imam mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan Kepala Lapas (Kalapas) untuk memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan hak dan kewajiban selama berada di Lapas.

"Melakukan kelengkapan sarana dan prasarana yang sebetulnya tidak maksimal, tapi juga melakukan penguatan kepada pegawai dan penghuni terkait hak-hak," sebutnya.

"Kalau penghuni berkelakuan baik ada reward dan sebaliknya jika berkelakuan buruk ada panisment," tambahnya.

Sementara itu, saat disinggung soal maraknya penggunaan handphone di dalam Lapas dan Rutan, Imam mengaku telah melakukan upaya maksimal dalam menindak hal itu. "Kami juga tidak mau bahwa rumah kami jelek. Untuk penataan, untuk pembersihan selalu dilakukan, bahkan tiap saat kalau kita menemukan setiap insiden ada temuan," pungkasnya. (A17/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru