Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 Agustus 2026

Wakil Ketua DPRD SU Desak Investigasi Menyeluruh Dugaan Keracunan MBG di Berastagi

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 22 Agustus 2026 14:23 WIB
79 view
Wakil Ketua DPRD SU Desak Investigasi Menyeluruh Dugaan Keracunan MBG di Berastagi
Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Kunjungi: Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi didampingi anggota Komisi E Dr dr Meriahta Sitepu MKM saat mengunjungi sejumlah siswa korban dugaan keracunan MBG yang menjalani perawatan di RSU Haji Medan, Sabtu (22/8/2026).

Medan(harianSIB.com)

Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan keracunan massal yang dialami ratusan siswa SMA dan SMK di Berastagi, Kabupaten Karo.

Desakan itu disampaikan Sutarto didampingi anggota Komisi E Dr dr Hj Meriahta Sitepu MKM kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026) di Medan saat mengunjungi sejumlah siswa korban dugaan keracunan MBG yang menjalani perawatan di RSU Haji Medan.

"Program MBG harus tetap didukung, namun pelaksanaannya wajib memenuhi standar keamanan dan kesehatan pangan. Jangan gara-gara kelalaian pengelolanya, 353 siswa SMA Negeri 1 Berastagi, SMA dan SMK Bersama Kabupaten Karo mengalami mual, pusing dan muntah setelah mengonsumsi menu MBG.

Ditambahkan Sutarto, persoalan dugaan keracunan setelah menyantap makanan MBG harus menjadi perhatian serius semua pihak, jangan sampai kasusnya "berpangkal tapi tak berujung" alias tidak ada tindakan bagi pelaku maupun pengelola serta pimpinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Berastagi.

Baca Juga:
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu merasa sangat prihatin terhadap korban dugaan keracunan MBG ini. Apalagi ada siswa yang sudah sempat dinyatakan pulang, tapi harus kembali mendapatkan perawatan. Seperti yang dialami Ana Karina Br Karo-Karo dan Febiona Br Purba, yang sudah dirujuk dan menjalani perawatan intensif di RSU Haji Medan.

Dalam kesenpatan ini, Sutarto juga mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberikan sanksi tegas kepada pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lokasi kejadian. Sanksi tersebut harus diikuti pengawasan ketat terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh SPPG.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sampah Menumpuk di Pusat Pasar Berastagi
Pengunjung Soroti Kebersihan dan Pengutipan Berlapis di Bukit Gundaling Berastagi
Rehabilitas Drainase Jalan Udara Berastagi Diduga Asal Jadi
Pemegang Hak Kios Pajak Buah Berastagi Dipertanyakan
Workshop Penguatan Pendidikan Karakter Dilaksanakan di SMP N 2 Berastagi
Bupati Karo Launching Musik Campursari Diatonis dan Pentatonis di Berastagi
komentar
beritaTerbaru