Medan (SIB)
Pasca terungkapnya 'status' daerah Provinsi Sumatera Utara sebagai nomor 1 (teratas) sebagai sentra transaksi perdagangan narkoba (SIB 17/11), pihak Yayasan Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba (YPDPN) Pencawan Medan, menyatakan siap bekerjasama dengan pihak Pemprov atau Forkopimda Sumut untuk melakukan terapi khusus untuk menurunkan peringkat konsumsi dan distribusi narkoba tersebut.
Ketua Dewan Pembina YPDPN Medan, Drs Masti Pencawan MPA, menyatakan pihaknya sangat prihatin dan tidak menduga kalau Sumut masih atau kembali sebagai daerah peringkat pertama dalam hal kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di negeri ini.
"Kita betul-betul prihatin, posisi Sumut sebagai daerah teratas atau peringkat-1 peredaran narkoba ternyata belum berubah, Lebih prihatinnya lagi, ketika Sumut masih di peringkat ini pada Mei lalu, kita sudah tawarkan program terapi yang disebut Training of Trainer (ToT) kepada Pemprovsu sesuai harapan serta tekad Gubernur Edy Rahmayadi untuk menurunkan peringkat tersebut. Eh, tak taunya berulang lagi (peringkat) itu," katanya kepada pers di Medan, Sabtu (20/11).
Bersama Sekretaris YPDPN Pencawan Dra Lindawaty br Sembiring, dia mengutarakan hal itu di kantornya, Yayasan Pendidikan Nasional Masty Pencawan (YPN-MP) Jalan Bunga Ncole Medan. Secara khusus, sembari menunjukkan modul dan peragaan ToT terapi tersebut, Masty mengungkapkan sistem dan modul terapi ToT itu meliputi penyuluhan dan Diklat terpadu dengan target kurang dari12 bulan akan menunjukkan hasil yang mengarah pada turunnya peringkat.
Dengan pengalaman 41 tahun dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di daerah ini, Masty Pencawan mengaku telah membuat surat resmi kepada Gubernur Sumut pada 22 April 2021, tak lama setelah pernyataan Kapoldasu soal peringkat Sumut tersebut.
Pengalaman terapi ToT-P4GN yang terlaksana oleh YPDPN Pencawan itu antara lain pada 2001 dalam kerja sama dengan Tim Seslakhar BNN Brigjen Pol MD Primanto (pernah jadi Kapoltabes Medan), pada 2002 Kalakhar BNN Komjen Pol Nurfaizi, 2003 Kalakhar BNN Pusat Komjen Pol Drs Togar M Sianipar, 2004 oleh Kapusdukgah BNN Brigjen Pol Tony Yakobus, 2009 oleh Kapusdukgah BNN Brigjen Pol Anang Iskandar, 2011 oleh Kabareskrimum Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari, dan 2013 oleh Kepala BNN Pusat Komjen Pol Anang Iskandar. Lalu, pada Juli 2014 Ketua BNN Provinsi Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono SH mengukuhkan Sekolah YPN Pencawan sebagai satu-satunya Percontohan Cegah Penyalahgunaan Narkoba. (A5/d)