Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Mei 2025

DPRD SU: Rp 15 Triliun Dana Hibah Petani Sawit Lewat Program PSR "Parkir" di Kementan RI

* Ajak Gapoktan dan Koperasi Petani Sawit Segera Merebutnya Guna Tingkatkan Pendapatan
Redaksi - Rabu, 18 November 2020 19:30 WIB
430 view
DPRD SU: Rp 15 Triliun Dana Hibah Petani Sawit Lewat Program PSR "Parkir" di Kementan RI
Foto Istimewa
Gedung DPRD Sumut
Medan (SIB)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga menegaskan, sedikitnya Rp15 triliun dana hibah untuk petani sawit melalui program PSR (Perkebunan Sawit Rakyat) saat ini "parkir" di Kementan (Kementerian Pertanian) RI, sehingga Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dan Koperasi Petani Sawit diajak untuk segera merebutnya, guna meningkatkan pendapatannya.

"Dana hibah yang diambil dari hasil kutipan CPO (Crude Palm Oil) dan dikelola oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) ini untuk meningkatkan produktivitas petani sawit se-Indonesia," ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Selasa (17/11) melalui telepon seusai menemui Dirjen Perkebunan Dr Ir Kasdi Subsgyono MSc di Jakarta.

Dari penjelasan Dirjen Perkebuban, tambah Zeira, petani sawit akan mendapatkan dana hibah tersebut sebesar Rp30 juta/hektar dan setiap petani maksimal memperoleh bantuan lahan empat hektare, setelah lolos verifikasi dari Kementan RI.

"Jadi program PSR ini khusus untuk petani yang memiliki perkebunan kelapa sawit sudah 25 tahun berproduksi dan ingin melakukan replanting atau penanaman baru (peremajaan)," tutur politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hibah, ujar Sekretaris Fraksi Nusantara ini, segera mengusulkan melalui Gapoktan, Kelompok Tani maupun Koperasi Petani Sawit ke Kementan Dirjen Perkebunan RI, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten/Kota di Sumut.

Namun Zeira dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa kecewanya terhadap rendahnya serapan anggaran program PSR ini untuk Sumut yang hanya sebesar Rp250 miliar. Tergolong sangat sedikit, jika dibandingkan dengan provinsi lain.
"Minimnya serapan itu, karena kurangnya sosialisasi dari Pemkab/Pemko maupun Pemprov Sumut kepada masyarakat petani sawit, terkait program PSR dimaksud," tandas politisi vokal ini.

Selain itu, tambah Zeira, masih bertele-telenya birokrasi dalam pengusulan PSR yang dilakukan oleh oknum-oknum pemerintah daerah, sehingga terkesan masih adanya mafia anggaran dalam penyalurannya. (M03/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru