Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Mei 2025

DPRD SU Tunggu Gebrakan Polda dan BNN Sumut Lakukan Tindakan “Luar Biasa” Bersihkan Narkoba

* Sedikitnya 1,7 Juta Pecandu Narkoba di Sumut Harus Disembuhkan
Redaksi - Selasa, 14 November 2023 18:07 WIB
262 view
DPRD SU Tunggu Gebrakan Polda dan BNN Sumut Lakukan Tindakan “Luar Biasa” Bersihkan Narkoba
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin)
BERSAMA: Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting foto bersama dengan Kapolda Sumut  Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I/BB Mayjen TNI  Mochammad Hasan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi  Sumut Brigje
Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menegaskan, pihaknya menunggu gebrakan Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut melakukan tindakan "luar biasa" membersihkan narkoba di daerah ini, guna menghapuskan stigma Sumut provinsi terbesar pengguna narkoba di Indonesia.
"Kita di lembaga legislatif, bersama Polda Sumut, Pangdam I/BB dan BNN Provinsi sudah menyatakan komit memberantas narkoba di daerah ini, tentunya kita menunggu gebrakan itu, demi terbebasnya para generasi muda dari pengaruh narkoba," ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (13/11) di DPRD Sumut.
Diungkapkan politisi PDI Perjuangan ini, warga Sumut yang sudah kecanduan narkoba sangat banyak. Dari data yang disampaikan BNN Provinsi, sedikitnya 1,7 juta pecandu narkoba yang harus disembuhkan dan direhabilitasi. "Angka itu merupakan yang tertinggi dalam sejarah di Sumut dan bila tidak dilakukan penanganan secara "luar biasa" atau para bandar narkoba dikirim ke Nusakambangan, kemungkinan jumlahnya akan terus bergerak naik," tegas Ketua Baguna DPD PDI Perjuangan Sumut itu.
Menurut Baskami, penindakan tegas secara luar biasa ini harus segera dilakukan di berbagai lini tanpa pandang bulu, baik oknum aparat maupun oknum pejabat dan legislatif, jika terbukti bersalah ikut membackup peredarannya. Baskami mengaku sangat prihatin atas maraknya peredaran narkoba ini, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah pusat, karena dinilai tingkat penggunanya sangat tinggi.
"Di Sumut ini, sindikat narkoba bermain dengan jaringan internasional, sehingga perlu menambah penjagaan secara ketat di pintu-pintu masuk pelabuhan dan jalur laut, agar mata rantai peredaran barang haram ini bisa diputus," tambahnya. Berkaitan dengan itu, Baskami mendukung rencana Polda Sumut untuk mengirim bandar narkoba ke Nusakambangan, untuk menjadi efek jera bagi pelakunya maupun sindikatnya yang telah menghancurkan masa depan generasi bangsa.
Politisi vokal ini juga mendukung upaya penambahan fasilitas dan anggaran rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Sumut, karena dari paparan BNN Provinsi dibutuhkan anggaran Rp5-Rp10 miliar setiap kabupaten/kota untuk menangani narkoba di daerahnya masing-masing.
Ditambahkan, melihat tingginya kasus narkoba di Sumut sangat dibutuhkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), sebagai tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, untuk menyelamatkan warga yang telah kecanduan dari bahaya narkoba.(**).


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru