Jumat, 03 Mei 2024
Sempat Viral Ditolak Berobat

Dinas Kesehatan Mediasi Petugas Pelayanan Puskesmas Tanjung Marulak dengan Ketua PWI Tebingtinggi

Redaksi - Selasa, 23 Januari 2024 17:56 WIB
265 view
Dinas Kesehatan Mediasi Petugas Pelayanan Puskesmas Tanjung Marulak dengan Ketua PWI Tebingtinggi
Foto: harianSIB.com / Japet Arki Bangun
MEDIASI: Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi melalui Kabid P2P RB Daulay dan Kepala Puskesmas Tanjung Marulak dr Kurnia Dinata melakukan mediasi kepada Abdullah Sani Hasibuan dan pegawai pelayanan Puskesmas Tanjung Marulak Yenni Novita yang sempat
Tebingtinggi (SIB)
Pasca viralnya kasus penolakan berobat tidak membawa kartu BPJS Kesehatan di Puskesmas Tanjung Marulak, Dinas Kesehatan Tebingtinggi melakukan mediasi antara petugas pelayanan yang sempat viral Yenni Novita dengan Ketua PWI Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan, Senin (21/1).

Mediasi yang digelar di ruang rapat Puskesmas turut dihadiri Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) RB Daulay, Kabid Pelayanan dan SDK dr Derlina Nasution, Kasubbag Kepegawaian Ferryadi Siregar, Kepala Puskesmas Tanjung Marulak dr Kurnia Dinata, Dewi Sinamo dan beberapa pengurus PWI Tebingtinggi.

Hasil mediasi, Ketua PWI Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan dan petugas pelayanan yang sempat viral Yenni Novita bersepakat untuk saling memaafkan.

Usai mediasi, Ketua PWI Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan mengatakan kejadian yang viral kiranya dapat dijadikan pembelajaran bagi semua bidang pelayanan khususnya Dinas Kesehatan maupun Puskesmas bahwa kesehatan masyarakat itu lebih diutamakan baru administrasinya."Siapapun yang datang berikan pelayanan kesehatan yang terbaik," harap Sani

Sementara itu, mewakili Kadis Kesehatan, RB Daulay mengatakan, petugas pelayanan yang viral telah ditugaskan ke Dinas Kesehatan dan akan dilakukan pembinaan. Hal ini sebagai bentuk perhatian atas viral kejadian di Puskesmas Tanjung Marulak."Sudah diberikan pembinaan terhadap Yenni Novita. Semoga ini tidak terulang lagi sehingga Puskesmas dapat memberikan pelayanan yang terbaik," ucapnya.

Dijelaskan RB Daulay, masyarakat seyogianya mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan menunjukan KTP ataupun KK. "Warga Kota Tebingtinggi yang memiliki KTP wajib dilayani untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, karena saat ini 85 persen masyarakat Kota Tebingtinggi memiliki BPJS Kesehatan. Dinkes akan melakukan supervisi kepada semua Puskesmas yang ada di Kota Tebingtinggi," tutup RB Daulay. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Flu Singapura Nihil di Sumut, Dinkes Imbau Waspadai Gejalanya
3.883 Kasus TB/TBC di Kota Medan Sedang Diobati
Jumlah TB di Sumut 13.755 Kasus, Pasien Diobati 10.568 Orang
BBPOM Medan dan Dinkes Langkat Lakukan Pengawasan Takjil
Dinas Kesehatan Humbahas Lakukan Pengawasan Pangan Jelang Ramadan
Perkara Penganiayaan dan Pengerusakan Dimediasi di SPKT Polres Samosir
komentar
beritaTerbaru