Lubukpakam (SIB)
Akuntabilitas Instansi pemerintah dan reformasi birokrasi merupakan sistem yang berkaitan antara satu unsur dengan unsur lainnya.
Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) atau oleh Bagian Organisasi, melainkan juga ditentukan oleh komitmen yang tinggi dari segenap komponen Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang.
Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar ketika membuka Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Deliserdang di Kantor Bupati, Lubukpakam, Rabu (6/9).
Setiap tahunnya, sambung Wabup, implementasi Sakip dan RB di daerah dinilai oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dan untuk tahun 2023, Sakip dan RB menekankan pada pentingnya hasil evaluasi yang berdampak, selain dilakukan penilaian secara tematik yakni, "Tematik Kemiskinan", penilaian secara umum meliputi penilaian terhadap implementasi atas empat Komponen Sakip, antara lain perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal. Sedangkan penilaian umum terhadap Implementasi Reformasi Birokrasi, meliputi komponen pengungkit dan hasil.
Selanjutnya, terkait Tematik Kemiskinan, capaian nilai kemiskinan di Kabupaten Deliserdang terus mengalami penurunan selama dua tahun terakhir, yakni tahun 2021 sebesar 4,01 persen dan mengalami penurunan menjadi 3,62 persen.
Pada tahun 2022, angka kemiskinan di Kabupaten Deliserdang lebih rendah dari Provinsi Sumatera Utara sebesar 8,42 persen dan nasional sebesar 9,57 persen. Persentase penduduk miskin pada tahun 2022 juga merupakan yang terendah dibanding kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara.
"Berkenan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan Pemerintah Kabupaten Deliserdang akan terus berkomitmen dan berupaya untuk mengemban amanat dan mendukung berbagai program pemerintah pusat guna memberikan pelayanan terbaik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Wabup.
Lanjut Wabup, berdasarkan hasil evaluasi atas Akip tahun 2022, nilai Akip di Kabupaten Deliserdang adalah 70,18 atau Predikat BB, telah mengalami kenaikan nilai jika dibandingkan tahun 2021 sebesar 3,10 poin, dan kenaikan kategori B menjadi BB.
Sedangkan, untuk hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2022 adalah 58,52 dengan kategori CC. Mengalami kenaikan sebesar 6,45 poin atau kurang 1,48 poin untuk naik kategori dari predikat CC ke B.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi dalam laporannya memaparkan Penguatan Sakip dan RB tersebut bertujuan untuk memberi penguatan pelaksanaan Sakip dan RB dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Deliserdang.
"Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka dan virtual yang diikuti 150 peserta dari seluruh kepala perangkat daerah, para pejabat struktural dan fungsional di Kabupaten Deliserdang. Kami berharap pada kepala perangkat daerah dan Tim Sakip-RB untuk bisa memanfaatkan kegiatan ini guna peningkatan terhadap kapasitas dalam pengelolaan Sakip," terang Kepala Bappedalitbang.
Menjadi narasumber , Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Akhmad Hasmy Ak secara zoom. (C2/c)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News