Senin, 29 April 2024
Cegah Penyalahgunaan Dana BOS

Kejari Gelar Penkum di Lingkungan PD Muhammadiyah Binjai

Redaksi - Kamis, 18 Januari 2024 13:04 WIB
Kejari Gelar Penkum di Lingkungan PD Muhammadiyah Binjai
Dok : Humas Kejari Binjai
BERI PLAKAT : Kajari Binjai Jufri SHMH (kedua dari kiri) memberikan plakat kepada ketua PD Muhammadiyah Kota Binjai Juriadi S Ag, usai kegiatan Penkum di Aula Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 378, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Bin
Binjai (SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) dilingkungan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Binjai, yang digelar di Aula Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 378, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (16/1).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Jufri SH MH didampingi para kepala seksi ini turut dihadiri Ketua PD Muhammadiyah Kota Binjai Juriadi S Ag, para kepala sekolah, bendaraha BOS, operator sekolah, pimpinan cabang Muhamadiyah, pimpinan majelis Dikdasmen cabang, pimpinan majelis Dikdasmen daerah dan pimpinan daerah Muhamadiyah Kota Binjai dan peserta lainnya berkisar 72 orang.

Dalam sambutannya, Kajari Binjai Jufri menyampaikan peran sentral Kejaksaan dalam memberikan pemahaman dalam pengelolaan dana BOS. Dalam hal ini pencegahan tindak pidana korupsi dalam bentuk penerangan hukum, termasuk peran Intelijen yustisi Kejaksaan dalam melakukan deteksi dini terhadap persoalan hukum dan dapat meneruskan informasi yang diterima kepada pihak-pihak terkait.

" Apabila dalam pengelolaan dana BOS terdapat permasalahan hukum maka dapat dilakukan penindakan atau pencegahan oleh bidang perdata dan tata usaha negara," ungkapnya.

Kajari Binjai juga menyampaikan peran penting Kejaksaan yang dapat membubarkan yayasan yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum di antaranya tindak pidana korupsi dengan mengajukan gugatan pembubaran yayasan yang bermasalah oleh Jaksa Pengacara Negara kepada Pengadilan.

" Semoga ke depannya dapat memberikan wawasan, pengetahuan, pemahaman seluruh ASN di lingkungan pimpinan daerah Muhamadiyah Kota Binjai dalam mengelolah dana BOS sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta mencengah terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan jabatan dan sebagainnya," ujar Jufri.

Mengangkat tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)” kegiatan Penkum ini dilakukan sehubungan dengan permohonan bimbingan hukum terkait penggunaan dana BOS untuk tahun anggaran 2024 oleh PD Muhammadiyah Kota Binjai yang mana para peserta sangat antusias dalam mendengarkan arahan serta materi yang disampaikan narasumber.

Di akhir acara, pihak Kejari Binjai memberikan cenderamata dari Kajari Binjai kepada ketua PD Muhamadiyah Kota Binjai Juriadi berupa plakat. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labusel Tetapkan PPK, Rekanan dan Konsultan Tersangka
Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Aek Batu, Kejari Labusel Tetapkan PPK, Rekanan dan Konsultan Tersangka
Kejari Medan Tahan Mantan Direktur Utama RSU Adam Malik
Kejari Tahan Mantan Kepala Pelaksana dan Bendahara BPBD Deliserdang Diduga Korupsi Rp 856 Juta
Dugaan Korupsi di BPBD Deliserdang, Kejari Tahan Mantan Kalak dan Bendahara
Kejari Medan Tahan Mantan Direktur Utama RSU Adam Malik
komentar
beritaTerbaru