Selasa, 29 April 2025

Pegawai RS Pirngadi Resah, 5 Bulan Belum Terima Jasa BPJS Kesehatan

Redaksi - Sabtu, 27 Mei 2023 16:28 WIB
287 view
Pegawai RS Pirngadi Resah, 5 Bulan Belum Terima Jasa BPJS Kesehatan
(Iin Prasetyo/Sumut Pos)
RSUD Dr Pirngadi Medan 
Medan (SIB)
Pegawai RSUD Dr Pirngadi Medan mengaku resah karena belum menerima jasa BPJS Kesehatan sejak Januari 2023. Keresahan itu disampaikan salah seorang ASN di RSUD Dr Pirngadi Medan, Jumat (26/5).
"Jasa BPJS sejak bulan Januari 2023 belum dibayar kepada pegawai, honor RS Pirngadi Bang," katanya kepada wartawan yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara, Kasubag Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin SH MKes MH yang dikonfirmasi masalah tersebut mengatakan, klaim dari BPJS sudah dibayar sampai bulan Februari.
"Yang pending bulan Maret, dan baru sebagian yang sudah dibayar," ujarnya.
Saat ditanyakan kenapa belum dibayarkan sampai lima bulan, Edison mengatakan, kalau hal itu bagian keuangan yang mengetahuinya.
Namun, lanjut Edison, kemungkinan ada persyaratan klaim yang belum lengkap. "Nanti, dibayar BPJS nya itu kalau sudah lengkap," katanya.
Terpisah, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan Rahman Cahyo mengatakan jika RS sudah menagihkan dan diterima lengkap, 15 hari harus sudah dibayar.
"Misal, pelayanan bulan Januari, berarti semua peserta BPJS klaimnya diselesaikan. Paling lama tanggal 15 Februari, kalau lengkap syaratnya, dibayar klaimnya," ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, pihaknya wajib membayar, kalau telat sehari saja, maka akan didenda. Mengenai masalah pembayaran jasa BPJS di RS Pirngadi.
“Cahyo menyatakan, hal itu internal pihak rumah sakit. "Kalau sudah lengkap syaratnya, 15 hari, kami bayar klaimnya," tuturnya mengakhiri. (SS6/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru