Selasa, 30 April 2024
Gelar Razia Skala Besar

Polres Sergai Amankan 52 Sepedamotor Pengguna Knalpot Brong

Redaksi - Senin, 15 April 2024 17:40 WIB
Polres Sergai Amankan 52 Sepedamotor Pengguna Knalpot Brong
Foto: Dok/Humas Polres
PERIKSA: Kabag Ops Polres Sergai Kompol LS Siregar didampingi personel Sat Lantas memeriksa seorang pengendara sepedamotor saat menggelar razia skala besar di Jalinsum Sergai, Sabtu (13/4) malam. 
Sergai (SIB)
Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar razia dan patroli skala besar mengantisipasi konvoi touring pengendara sepedamotor yang mengganggu ketertiban di jalan raya, Sabtu (13/4) malam.

Razia dipimpin Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, dan Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, serta diikuti personel gabungan Polres Sergai dan personel Sat Brimob Kompi 4 Yon B Tebingtinggi.

Razia dimulai sekira pukul 23.00 WIB, dengan melakukan penyekatan di jalan lintas umum depan Pintu Tol Telukmengkudu dan di Jalan Lintas Umum Seirampah-Seibamban. Dalam pelaksanaan razia, Kabag Ops menekankan agar penindakan dilakukan secara humanis terhadap pengendara yang mengganggu ketertiban umum, terutama pengendara sepedamotor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (14/4) mengatakan, razia dan patroli skala besar ini digelar guna mengantisipasi para pengendara seped motor yang melakukan konvoi touring menuju Parapat dan Berastagi, yang dapat mengganggu ketertiban di jalan raya.

Kemudian, untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor, dan tindak kejahatan lain di wilayah Seirampah, Seibamban, dan Telukmengkudu.

Dalam kegiatan patroli dan razia tersebut, lanjutnya, tim melakukan tindakan kepolisian dengan penilangan terhadap pengendara sepedamotor yang menggunakan knalpot brong.

Mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga mencolok yang dapat mengundang terjadinya aksi kejahatan, serta mengimbau para pengendara agar beristirahat sejenak di Pos Pam jika mengantuk sebelum melanjutkan perjalanan.

Ia menyebut, masyarakat juga merasa nyaman atas kehadiran Polri menindak pengendara sepedamotor pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan."Hasil kegiatan razia, sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan, ditilang dan diamankan di Polres Sergai," jelasnya seperti dilansir dari harianSIB.com. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satreskrim Polres Sergai Tangkap Terduga Pelaku Perjudian Online
Polisi Tangkap Seorang Pria Warga Deliserdang Terduga Pengedar Ekstasi
99 Jukir Liar di Medan Terjaring Razia Petugas Gabungan
Razia Besar-besaran, Polrestabes Medan Amankan 99 Jukir Liar
Polres Sergai Olah TKP Kebakaran Rumah di Telukmengkudu
Razia KRYD Polres Sergai, 8 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan
komentar
beritaTerbaru