Medan (SIB)
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 2024, Selasa (19/9) di ruang rapat paripurna DPRD Medan. Berdasarkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 disajikan anggaran pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 7,46 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 7,99 triliun lebih, sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 531,6 miliar lebih.
Bobby mengatakan, tahun anggaran 2024 merupakan tahun ke-4 implementasi pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2021-2026, juga tahun terakhir sebelum dilaksanakannya Pilkada serentak tahun 2024. Karena itu, kerangka regulas dan kerangka anggaran yang dirumuskan di dalam R-APBD tahun anggaran 2024 diharapkan menjadi instrumen menyelesaikan dan menuntaskan target kinerja prioritas pembangunan sesuai RPJMD.
“Arah kebijakan dan kerangka APBD haruslah berbasis kesejahteraan. Pengelolaan APBD secara keseluruhan diharapkan dapat menjadi stimulus perekonomian kota yang berdampak kepada peningkatan pendapatan masyarakat secara lebih merata. Juga dapat mewujudkan landasan dan pondasi yang kuat untuk melanjutkan pembangunan kota di masa akan datang,” kata wali kota.
Dikatakannya, ketersediaan sumber-sumber pembiayaan pembangunan kota sangat terbatas. Maka, alokasi belanja daerah mendukung berbagai program prioritas pembangunan harus berdasarkan kepada perencanaan dan penganggaran yang mempertimbangkan hasil, manfaat dan dampak secara langsung kepada masyarakat.
“Selanjutnya, untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan, APBD Kota harus bersifat sinergis dan kolaboratif dengan sumber pembiayaan pembangunan lainnya. Baik bersumber dari pemerintah tingkat atasan, sektor swasta maupun masyarakat.
Sehingga melalui kolaborasi penganggaran tersebut, kualitas dan kuantitas pembangunan Kota Medan dapat lebih dioptimalkan,” paparnya.
Menurut Bobby, dari sisi alokasi belanja daerah, R-APBD tahun 2024 sangat memperhatikan program-program berbasis masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program ini diharapkan target menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan pemerataan pembangunan dapat lebih dioptimalkan. Apapun program-program masyarakat berpenghasilan rendah ini, cukup besar dialokasikan dalam R-APBD tahun 2024.
“Seperti dialokasikan di bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan program-program sosial lainnya. Kita yakin, melalui kerangka regulasi dan anggaran yang ditetapkan, R-APBD ini selain menjadi roda penggerak produktivitas masyarakat juga diharapkan mampu menurunkan kesenjangan sosial yang menjadi salah satu tantangan pokok pembangunan kota,” ungkapnya.
Proses pembangunan kota kata Bobby tidak hanya membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat, tetapi harus didukung modal sosial. Masuknya investasi serta didukung angka kerja terampil maka RAPBD Tahun 2024 diyakini memiliki landasan fiskal yang kuat. Untuk menjaga dan memelihara kondisi ketertiban umum semakin kondusif. “Kita yakin, R-APBD Tahun 2024 yang dirumuskan, memiliki kemampuan fiscal kuat untuk melanjutkan dan menyelesaikan program prioritas strategis pembangunan kota yang sudah ditetapkan,” tegas wali kota.
Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaian pengantar R-APBD Tahun 2024 ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Turut mendampingi Wakil Ketua: H Ikhwan Ritonga, Rajudin Sagala, H Bahrumsyah. Hadir juga Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman, Sekda Wiriya Alrahman, sejumlah Forkopimda Medan, OPD, camat dan lurah. (A5/a)