Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Mei 2026

Polsek Panai Tengah Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Tanjung Sarang Elang

Efran Simanjuntak - Minggu, 31 Mei 2026 18:40 WIB
96 view
Polsek Panai Tengah Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Tanjung Sarang Elang
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus seorang terduga pengedar sabu, IM (28), di kawasan Pasar 1, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (30/5/2026) malam.

Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus seorang terduga pengedar sabu berinisial IM (28), di kawasan Pasar 1, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (30/5/2026) malam.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan SH MH, mengatakan dalam pengungkapan tersebut, tim petugas mengamankan satu paket sabu seberat 1,9 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan, uang tunai Rp185.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu tanpa pelat nomor polisi.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi Narkoba di kawasan Pasar 1 Desa Tanjung Sarang Elang. Informasi tersebut menyebutkan seorang pria berinisial IM sering berjualan sabu di lokasi tersebut," kata AKP Amlan kepada sejumlah wartawan, Minggu (31/5/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Erik Rianto Hutabarat SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.10 WIB, tim tiba di lokasi dan mendapati 2 pria sedang duduk di dekat pondok dan sepeda motor terparkir di depan mereka.

Baca Juga:
"Setelah melakukan pengamatan dan memastikan identitas salah satu pria sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan. Namun, satu orang berhasil melarikan diri," katanya.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Pemeriksaan berlanjut ke sepeda motor yang digunakan IM, dan petugas menemukan satu paket sabu dan uang tunai Rp185.000 dari bawah jok sepeda motor IM.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
komentar
beritaTerbaru