Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sergai Diringkus Polisi

Muhammad Arif Hidayatullah - Minggu, 31 Mei 2026 17:28 WIB
294 view
Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sergai Diringkus Polisi
Foto: Dok/ Polres
PEMERIKSAAN: Kedua tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Minggu (31/5/2026)

Sergai (harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus dua pria berinisial H (40) dan WR (34) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Alitoa, Dusun 6, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kamis (28/5/2026).

Kasihumas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

"Saat dilakukan penghadangan, petugas melihat WR membuang sebuah plastik klip transparan ke badan jalan. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi sabu dengan berat bruto 0,17 gram," ujarnya, Minggu (31/5/2026)

Dijelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku baru saja membeli sabu secara patungan seharga Rp50 ribu dari seseorang di kawasan Desa Pon.

"Kedua pelaku mengaku sabu tersebut dibeli untuk digunakan bersama. Namun, sebelum sempat dikonsumsi, keduanya lebih dahulu diamankan petugas," jelasnya

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru