Rabu, 01 Mei 2024

Sampah di TPA Terjun Marelan Sudah Menjulang Setinggi Medan Mall

Redaksi - Jumat, 12 Januari 2024 12:33 WIB
Sampah di TPA Terjun Marelan Sudah Menjulang Setinggi Medan Mall
Foto: Ist/harianSIB.com
Sejumlah pemulung terlihat aktif memilah tumpukan sampah yang dianggap bisa bernilai ekonomis di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan, belum lama ini.
Medan (SIB)
Direktur pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan I, Dra Utama.mengatakan, sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan sudah menjulang tinggi, bahkan sudah setinggi Medan Mall.
Dengan jumlah penduduk Kota Medan 2,5 juta jiwa, setiap hari menyumbang sekitar 1.600 ton sampah, lalu dibuang ke TPA Marelan.
Dikatakannya, pada pasal 35 Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di ayat 1 disebutkan, barang siapa yang membuang sampah sembarangan akan kena denda Rp 10 juta atau 3 bukan kurungan penjara.
"Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menerapkan Perda ini karena Pemko sudah lelah menghimbau agar masyarakat jangan membuang sampah sembarangan. Ini bukti keseriusan Bobby mengatasi sampah, sehingga dia melibatkan 1.000 orang personel TNI dan P3SU Pemko Medan mengorek sungai mulai dari Medan Johor sampai ke Belawan sepanjang 64 Km," kata Indra Utama pada Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2015 oleh anggota DPRD Medan Burhanuddin Sitepu SH (Fraksi Demokrat), Minggu (7/1) di Jalan Bunga Mawar Kelurahan PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang.
Tujuannya, kata Indra, supaya Medan tidak banjir dan air sungai mengalir ke laut. Ketika melakukan bersih-bersih sungai oleh TNI dan P3SU, sangat banyak sampah dikeluarkan dari sungai, sekitar 2.000 ton . " Janganlah kita buang-buang sampah ke sungai, marilah kita biasakan menjaga lingkungan bersih, buanglah sampah pada tempatnya," ungkap Indra.
Dia juga mengakui kalau ketersediaan sarana dan prasarana sampah seperti becak masih belum terpenuhi jumlahnya. Seharusnya becak sampah ada di setiap Lingkungan yang memiliki 400-500 kepala keluarga. Kota Medan memiliki 2.001 Lingkungan, maka diharapkan ada tersedia 2001 becak sampah di Kota Medan.
"Becak sampah kita baru tersedia 1.500, sehingga masih kurang, jika di seluruh Lingkungan tersedia becak sampah, maka terangkatlah semua sampah dari rumah-rumah tangga,. Karena jika sampai berhari-hari tidak diangkut, maka sampah akan menimbulkan bau yang tidak sedap," tuturnya.
Burhanuddin Sitepu mengingatkan kepada masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan. Ketinggian sampah di TPA Marelan harus berkurang dengan inisiatif warga membentuk kelompok-kelompok membuat Bank Sampah yang bisa mendapatkan penghasilan dari pengelolaan sampah.
Ketua Fraksi Demokrat yang duduk di Komisi 4 ini juga menyarankan agar pengelolaan sampah digalakkan kepada para pelajar di sekolah. Dia pernah mengetahui ada anak sekolah dasar setiap ke sekolah mengumpulkan sampah yang bisa dijual. Hasilnya bisa bisa untuk membayar uang sekolah dan membeli buku.
"Hendaknya itulah yang kita galakkan kepada masyarakat agar berkreasi lewat pengelolaan sampah. Selain ada nilai ekonominya, sampah di TPA Marelan bisa berkurang, sampah bisa dikelola.menjadi kompos, batako dan lainnya," tuturnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD Medan Segera Ajukan Revisi Retribusi Sampah dan Parkir
Sesama Anggota DPRD Medan Beda Pendapat Soal Revisi Retribusi Sampah
Tinggi Sampah di TPA Sudah 40 Meter, Warga Diajak Buat Bank Sampah
Wadir LBH Medan: Tinjau Ulang Perda Sampah
Wadir LBH Medan: Pemko dan DPRD Medan Harus Tinjau Ulang Perda Sampah
Bertanggungjawab Kepada Masyarakat, Komisi 4 DPRD Medan Dorong Retribusi Persampahan Direvisi
komentar
beritaTerbaru