Delapan Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Merek, Satu Tersangka Diamankan
Karo(harianSIB.com)Personel Polsek Tigapanah yang dipimpin Kapolsek AKP Dedy Syahputra SH, MH mengungkap kasus dugaan kepemilikan ganja dala
"Hal ini mencakup praktik politik uang, menerima sumbangan dana kampanye dari pihak yang dilarang, hingga penyalahgunaan wewenang oleh paslon petahana," kata Puadi, dalam keterangannya di laman Bawaslu.
Menurut Puadi, diskualifikasi bisa dijatuhkan pada paslon yang terbukti menjanjikan, memberikan uang, atau materi lainnya sebagai imbalan kepada pemilih. Aturan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Selain itu, sumbangan dana kampanye dari pihak asing, pemerintah, serta badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha milik desa (BUMDes) juga menjadi dasar untuk mendiskualifikasi paslon.
"Paslon yang terbukti melanggar aturan ini bisa didiskualifikasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Puadi, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Badan ad hoc, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, (7/9/2024).
Tidak hanya pelanggaran terkait dana kampanye, paslon petahana yang kembali maju di pemilihan juga bisa menghadapi risiko diskualifikasi jika melakukan mutasi pejabat tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam waktu enam bulan sebelum penetapan paslon hingga akhir masa jabatan.
"Paslon petahana juga dilarang memanfaatkan program dan kegiatan pemerintah untuk menguntungkan pencalonannya dalam rentang waktu enam bulan sebelum penetapan paslon hingga penetapan paslon terpilih," tambah Puadi.
Guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat berujung pada diskualifikasi, Bawaslu aktif berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, serta komunitas masyarakat.
Sosialisasi kepada publik, partai politik, peserta pemilu dan tim kampanye juga terus dilakukan agar semua pihak memahami aturan serta sanksi yang berlaku.
"Jajaran Bawaslu terus mengawasi secara ketat setiap tahapan pemilihan. Jika ada indikasi pelanggaran, kami akan segera mengambil langkah pencegahan," jelas Puadi.
Dengan wewenang yang dimiliki Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung lebih bersih dan transparan.
Langkah tegas Bawaslu ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi setiap paslon untuk menjalankan kampanye dan pemilu secara jujur dan sesuai aturan.(*)
Karo(harianSIB.com)Personel Polsek Tigapanah yang dipimpin Kapolsek AKP Dedy Syahputra SH, MH mengungkap kasus dugaan kepemilikan ganja dala
Medan(harianSIB.com)Tim Mahkamah Agung (MA) RI melalui Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil MA RI, mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera U
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Personel tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap tersangka pelaku pencurian sepeda moto
Medan(harianSIB.com)PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut meresmikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pelatihan ko
Sergai(harianSIB.com)Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, harga hewan ternak jenis kambing mulai mengalami kenaikan di Ke
Taput(harianSIB.com)Warga di Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), digegerkan dengan kabar mencekam. Dua ekor kerbau mi
Labuhanbatu(harianSIB.com)Polres Labuhanbatu kembali menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Tim Sat
Jakarta(harianSIB.com)Luke Thomas Mahony resmi ditunjuk menjadi Direktur PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yakni Badan Usaha Milik Ne
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) menggelar Rapat Koordinasi (Ra
Belawan(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, menangkap seorang pria, MA (25) terduga pengedar sabu sabu di Jalan Turi Gang I
Humbahas(harianSIB.com)Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan (Disdukcapil Humbahas) menerima piagam pengharga
Pematangsiantar(harianSIB.com)UPTD SMPN 4 Pematangsiantar menggelar pelepasan siswa kelas IX tahun pelajaran 2025/2026 dan pentas seni (Pens