Senin, 14 Oktober 2024

DJP Bantah Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak, Ini Penjelasannya

Victor R Ambarita - Jumat, 20 September 2024 18:46 WIB
136 view
DJP Bantah Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak, Ini Penjelasannya
Foto: Dok/Ditjen Pajak
Logo Ditjen Pajak
Jakarta (harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi dugaan kebocoran data Wajib Pajak dengan memberikan klarifikasi resmi. DJP memastikan tidak ada kebocoran data dari sistem informasi mereka dalam enam tahun terakhir.

"DJP sangat menghargai perhatian dan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Ini menjadi umpan balik penting bagi kami untuk terus meningkatkan fungsi pengumpulan penerimaan negara," ungkap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, dalam pernyataannya, Jumat (20/09/2024).

Setelah melakukan investigasi mendalam, DJP menemukan bahwa tidak ada indikasi kebocoran data langsung dari sistem mereka.

Baca Juga:

Selain itu, struktur data yang tersebar tidak terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.

DJP telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

"Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan pembaruan teknologi pengamanan secara berkala," tambah Dwi Astuti.

DJP juga mengimbau Wajib Pajak untuk menjaga keamanan data pribadi, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, dan tidak mengakses tautan mencurigakan.

Mereka juga membuka kanal pengaduan jika masyarakat menemukan dugaan kebocoran data melalui Kring Pajak 1500200 atau posel ke pengaduan@pajak.go.id.

Dwi Astuti menutup pernyataan dengan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan data perpajakan.

"DJP akan terus meningkatkan sistem keamanan untuk melindungi data Wajib Pajak dari potensi ancaman siber," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru