Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Kakorlantas Setop Sementara Penggunaan Sirine 'Tot-tot', Ada Sanksi Bila Pakai Strobo Sembarangan

Redaksi - Sabtu, 20 September 2025 11:47 WIB
769 view
Kakorlantas Setop Sementara Penggunaan Sirine 'Tot-tot', Ada Sanksi Bila Pakai Strobo Sembarangan
ANTARA/HO/X-@mafiawasit
Media sosial tengah ramai gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' atau fasilitas sirine dan strobo yang digunakan pejabat di jalan raya.

Jakarta(harianSIB.com)

Setelah menerima banyak masukan terutama dari netizen di media sosial, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho akhirnya mengatakan kini Polri membekukan atau menyetop sementara penggunaan lampu strobo dan suara sirine 'tot-tot-wok-wok'.

Penggunaan lampu strobo dan suara sirene 'tot-tot-wok-wok' memang banyak dikeluhkan oleh warga, baik yang digunakan oleh mobil aparat maupun mobil pribadi.

Kakorlantas Irjen Agus mengaku sudah mengambil langkah nyata dan membekukan penggunaan strobo.

Menurutnya, seluruh masukan masyarakat ialah hal positif untuk Polri dan langsung dievaluasi.

"Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025) dikutip dari banjarmasin.tribunnews.com

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru